Kementan Dorong Kolaborasi atau Peleburan Koperasi Tani ke Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 April 2025
Kementan Dorong Kolaborasi atau Peleburan Koperasi Tani ke Koperasi Merah Putih

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. ANTARA/HO-Humas Kementan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi milik desa itu akan dirancang secara holistik untuk menggerakkan perekonomian di desa dan menunjang kebutuhan masyarakat desa.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong Koperasi Tani di seluruh Indonesia agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.

"Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” kata Wamentan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menuturkan, terdapat 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani seluruh Indonesia.

Baca juga:

Kemenkop Butuh Tambahan Anggaran Rp 1,2 Triliun Untuk Pelatihan Pengawas Internal Koperasi Merah Putih

Dari kelembagaan petani tersebut telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063. Kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa.

Ia mendorong Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani agar lebih lanjut dapat merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.

"Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000," ucap Wamentan.

Sudaryono mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa, di antaranya:

  • Koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan.
  • Koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok.
  • Koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar dan usaha pengolahan hasil pertanian.
  • Koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan yang nanti dapat dikembangkan dengan fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan yang dapat menunjang kebutuhan petani di desa.
  • Koperasi memiliki peran untuk penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Oleh karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #Kementan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar
Program ini diharapkan mampu memulihkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar
Indonesia
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Peningkatan luas tanam tersebut diyakini akan mendorong produksi beras nasional, selama tidak terjadi bencana alam besar atau gangguan signifikan yang dapat menghambat proses tanam dan panen petani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Indonesia
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Kesiapan produksi dan stok di gudang Perum Bulog yang mencapai 3,25 juta ton di awal 2026 ini, memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus pasar internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Indonesia
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Anggota DPR RI mengapresiasi Kementan yang membongkar penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang demi melindungi petani lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Indonesia
Pemerintah Haramkan Masuknya Beras dan Gula dari Luar Tahun Ini, Stok Nasional Melimpah Ruah
Pemerintah mendorong para pelaku usaha swasta untuk beralih menggunakan bahan baku lokal, terutama untuk komoditas beras pecah dan beras ketan pecah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Pemerintah Haramkan Masuknya Beras dan Gula dari Luar Tahun Ini, Stok Nasional Melimpah Ruah
Indonesia
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Stok beras nasional yang dikuasai Perum Bulog per 8 Desember 2025 tercatat sebesar 3,68 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Bagikan