Kementan Desak Importir Musnahkan Jamur Enoki asal Korsel

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juni 2020
Kementan Desak Importir Musnahkan Jamur Enoki asal Korsel

Jamur Enoki, Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan meminta importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Pasalnya, informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) mengungkap Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.

Baca Juga

Politikus Golkar: New KPK, New Paradigma di Era New Normal

"Pemusnahan dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi, dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN. Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Jamur Enoki

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Bakteri tersebut menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, BKP melakukan investigasi dan menemukan importir di Indonesia yang memasok jamur enoki asal Korsel yang dinotifikasi oleh INFOSAN telah memiliki nomor pendaftaran PSAT dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Pada tanggal 21 April 2020 dan 26 Mei 2020 telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP dan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur sampai investigasi selesai.

Setelah itu, dilakukan pengujian jamur enoki di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020.

Baca Juga

HUT Ke-74 Bhayangkara, INTI dan PTK Indonesia Serahkan 5.000 Sembako ke Polda Metro Jaya

Oleh karena itu, BKP meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Kepada importir, BKP meminta untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut. Importir juga diminta untuk menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan. (Knu)

#Jamur #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Kementerian Pertanian melibatkan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar beras oplosan tidak beredar di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 13 Juli 2025
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Indonesia
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Pemerintah harus melakukan lebih daripada sekadar memberikan bantuan, tapi juga memastikan alat pertanian tepat sasaran. ?
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Berita Foto
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri) dan Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia saat penandatanganan naskah kerja sama antara Indonesia dan Palestina di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Didik Setiawan - Senin, 07 Juli 2025
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Indonesia
Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan
Indonesia dan Belanda resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pertanian berkelanjutan, hortikultura, teknologi greenhouse, hingga peningkatan kapasitas generasi muda petani.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan
Indonesia
Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wamentan Sudaryono sebut Perum Bulog memiliki pengalaman dan teknologi pengelolaan yang mumpuni untuk menjaga mutu beras yang disimpan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Indonesia
RI Punya 64 Balai Rahasia, Wamentan: Kita Bisa Kuasai Pangan dan Energi Dunia
Wamentan Sudaryono menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk meningkatkan daya saing sektor pertanian melalui penguatan riset, inovasi, dan modernisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
RI Punya 64 Balai Rahasia, Wamentan: Kita Bisa Kuasai Pangan dan Energi Dunia
Indonesia
Korupsi 20 Sapi Hasil Hibah Kementan, Kerugian Negara Tembus Rp 269 Juta
Tersangka dengan sengaja membuat dan merekayasa dokumen legalitas kelompok ternak Maju Terus seolah-olah benar dan aktif sejak 2016.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Mei 2025
Korupsi 20 Sapi Hasil Hibah Kementan, Kerugian Negara Tembus Rp 269 Juta
Kuliner
Kebakaran Hutan, Jamur Pinus Kesayangan Warga Korea Selatan Terancam Hilang
Matsutake memiliki kedudukan mendalam di tengah warisan kuliner dan budaya Korea.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Kebakaran Hutan, Jamur Pinus Kesayangan Warga Korea Selatan Terancam Hilang
Video
Jual di Atas HET Saat Ramadan, Izin Pengusaha Komoditas Pangan Bakal Dibekukan
Apabila ditemukan pengusaha yang nekat, maka segera ditindak Satgas Pangan.
Rezita Kesuma - Kamis, 27 Februari 2025
Jual di Atas HET Saat Ramadan, Izin Pengusaha Komoditas Pangan Bakal Dibekukan
Indonesia
Polisi Awasi Kebijakan Penggilingan Wajib Beli Gabah Minimal Rp 6.500 Per Kg
Kementan mewajibkan seluruh penggilingan dalam negeri untuk membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga minimal Rp 6.500 per kg.
Frengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Polisi Awasi Kebijakan Penggilingan Wajib Beli Gabah Minimal Rp 6.500 Per Kg
Bagikan