Kemenperin Segera Panggil Apple Bahas Sisa Investasi dan Investasi Anyar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 November 2024
Kemenperin Segera Panggil Apple Bahas Sisa Investasi dan Investasi Anyar

Apple siap investasi Rp 1,5 triliun di Indonesia. Foto: Apple

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perindutrian menegaskan proposal yang diajukan Apple sebesar USD 100 juta belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya.

Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024--2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin, menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) akan mengirimkan surat ke pihak Apple untuk melangsungkan negosiasi di tanah air.

Baca juga:

Kemenperin Minta Apple Berinvestasi Lebih Dari USD 100 Juta

"Pak Dirjen (ILMATE) akan segera kirim e-mail ke Apple untuk memanggil pihak Apple," ujar Menperin Agus.

Menperin menegaskan, negosiasi itu akan membahas soal sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar USD 10 juta, serta negosiasi proposal baru USD 100 juta yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.

Ia menegaskan, pihaknya menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Selain itu, pihaknya sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sudah sangat berbeda, dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

#Kemenperin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan
Apple telah memperkenalkan iPhone 17 dalam acara peluncuran tahunan di Apple Park, Cupertino, California
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan
Indonesia
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Pada Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Indonesia
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia perlu melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia
Mainan Anak Produksi Indonesia Masih Diminati Dunia, Peringkat ke-22 Dari 195 Negara
Jenis produk mainan anak nasional yang menjadi unggulan ekspor ke Amerika Serikat antara lain boneka, stuffed toys, mainan lainnya, mainan skala/model, dan mainan blok set.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Mainan Anak Produksi Indonesia Masih Diminati Dunia, Peringkat ke-22 Dari 195 Negara
Indonesia
Kedai Kopi di Indonesia Meningkat 3 Kali Lipat, Masih Banyak Potensi
Kemenperin mencatat jumlah konsumsi kopi nasional mencapai 1,03 kilogram per kapita, dengan total konsumsi dalam negeri sebesar 288 ribu ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Kedai Kopi di Indonesia Meningkat 3 Kali Lipat, Masih Banyak Potensi
Indonesia
Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja
Beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Rencana Penghapusan Outsourcing Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh
Pemerintah selalu hadir untuk memberikan kepastian kepada para pekerja seperti jaminan sosial dan seterusnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Rencana Penghapusan Outsourcing Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh
Indonesia
DPR Desak Kemenperin Aktif Merespons Kekhawatiran Pelaku Industri Akibat Kebijakan Global
Penurunan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia yang terjadi pada April 2025. Penurunan ini berada di level kontraksi 46,7 terendah sejak masa pandemi COVID-19.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
DPR Desak Kemenperin Aktif Merespons Kekhawatiran Pelaku Industri Akibat Kebijakan Global
Indonesia
Mundur LG Dari Investasi Baterai Tidak Perlu Dikhawatirkan, Sudah Puluhan Perubahan Bikin Mobil Listrik di Indonesia
Di Indonesia kini sudah terdaftar 63 perusahaan yang mempercayakan sepeda motor mereka diproduksi di Indonesia, dengan kapasitas produksi 2,28 juta unit pertahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Mundur LG Dari Investasi Baterai Tidak Perlu Dikhawatirkan, Sudah Puluhan Perubahan Bikin Mobil Listrik di Indonesia
Indonesia
Premanisme di Kawasan Industri Bikin Investor Kabur, Menperin Ingin Satpol PP Jaga Keamanan
Aksi premanisme di kawasan industri berpotensi mengubah sikap dan keinginan investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Premanisme di Kawasan Industri Bikin Investor Kabur, Menperin Ingin Satpol PP Jaga Keamanan
Bagikan