Kemenperin Segera Panggil Apple Bahas Sisa Investasi dan Investasi Anyar


Apple siap investasi Rp 1,5 triliun di Indonesia. Foto: Apple
MerahPutih.com - Kementerian Perindutrian menegaskan proposal yang diajukan Apple sebesar USD 100 juta belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya.
Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024--2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin, menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) akan mengirimkan surat ke pihak Apple untuk melangsungkan negosiasi di tanah air.
Baca juga:
Kemenperin Minta Apple Berinvestasi Lebih Dari USD 100 Juta
"Pak Dirjen (ILMATE) akan segera kirim e-mail ke Apple untuk memanggil pihak Apple," ujar Menperin Agus.
Menperin menegaskan, negosiasi itu akan membahas soal sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar USD 10 juta, serta negosiasi proposal baru USD 100 juta yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.
Ia menegaskan, pihaknya menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Selain itu, pihaknya sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sudah sangat berbeda, dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia

Mainan Anak Produksi Indonesia Masih Diminati Dunia, Peringkat ke-22 Dari 195 Negara

Kedai Kopi di Indonesia Meningkat 3 Kali Lipat, Masih Banyak Potensi

Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja

Rencana Penghapusan Outsourcing Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh

DPR Desak Kemenperin Aktif Merespons Kekhawatiran Pelaku Industri Akibat Kebijakan Global

Mundur LG Dari Investasi Baterai Tidak Perlu Dikhawatirkan, Sudah Puluhan Perubahan Bikin Mobil Listrik di Indonesia

Premanisme di Kawasan Industri Bikin Investor Kabur, Menperin Ingin Satpol PP Jaga Keamanan
