Kemenkumham Tidak Bisa Deteksi Kasus Orang Yang Miliki Dua Paspor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 April 2022
Kemenkumham Tidak Bisa Deteksi Kasus Orang Yang Miliki Dua Paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua memberikan pelayanan perdana Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) atau Visa on Arrival kepada seorang warga asing dari Timor Leste di Pos Lintas Batas Neg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permohonan kehilangan kewarganegaraan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diajukan warga negara terus mengalami peningkatan cukup signifikan.

Tercatat, jumlah pemohon sebanyak delapan permohonan di 2017, 334 permohonan di 2017 dan 424 permohonan di 2019, dan tahun ini, sudah 329 warga negara Indonesia (WNI) mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan.

Baca Juga:

75 Parpol Berbadan Hukum, Kemenkumham: 32 yang Aktif Laporan Administrasi

Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Baroto memaparkan, pada 2020 jumlah permohonan naik drastis sebanyak 1.343 dan di 2021 sejumlah 1.646 permohonan.

Secara umum, Kemenkumham mengeluarkan enam jenis permohonan kepada masyarakat, yakni laporan kehilangan kewarganegaraan RI dengan sendirinya, jenis permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan RI, serta permohonan kehilangan kewarganegaraan RI atas permohonan sendiri dan kepada presiden.

Berikutnya, permohonan penyampaian memilih kewarganegaraan RI bagi anak berkewarganegaraan ganda, permohonan surat keterangan kehilangan kewarganegaraan atas kemauan sendiri bagi orang yang telah memperoleh kewarganegaraan asing, dan permohonan tetap sebagai WNI.

Ia memaparkan, jika diakumulasikan, maka Pemerintah telah mengeluarkan 4.699 permohonan sejak tahun 2017 hingga 2022. Sejumlah alasan WNI yang memilih keluar atau melepaskan kewarganegaraannya ialah pertimbangan kemudahan transportasi, komunikasi, pekerjaan, dan keinginan bebas visa tertentu.

Ia mengatakan seseorang dapat dikatakan kehilangan atau melepaskan kewarganegaraan maka terlebih dahulu harus ada permohonan. Jika seseorang tidak mengajukan pencabutan atau pelepasan status kewarganegaraan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, maka tidak ada data yang terekam atau tercatat di Ditjen AHU.

"Jadi intinya kalau tidak ada permohonan, maka tidak ada data di Kemenkumham bahwa yang bersangkutan sudah hilang kewarganegaraan atau tidak," ujar dia.

Baca Juga:

Kemenkumham Serahkan Hak Cipta Lagu Mars dan Himne KPK

Namun, kata ia, apabila yang bersangkutan mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan, maka Ditjen AHU akan memroses administrasi untuk melepas kewarganegaraannya.

Setelah itu, Ditjen AHU Kemenkumham akan mengumumkan status yang bersangkutan telah kehilangan kewarganegaraan melalui surat keputusan menteri.

Baroto mengakui Kemenkumham tidak bisa mendeteksi kasus orang-orang yang memiliki dua paspor, namun tidak melaporkannya ke negara. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Indonesia Ini

#Breaking #WNI #Kewarganegaraan #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - 1 jam, 52 menit lalu
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di Iran.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Olahraga
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia menurunkan kiper Ahmad Habibie, serta Rizki Xavier, Mochammad Iqbal, Israr Megantara, dan Firman Adriansyah sebagai pemain utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Pesawat Smart Air jenis Caravan rute Nabire–Kaimana jatuh di perairan Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1). Polisi memastikan seluruh penumpang selamat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Indonesia
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa pagi. Getaran terasa hingga Bali. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Bagikan