Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Indonesia Ini
Jordi Amat saat mendapatkan instruksi dari pelatihnya di KAS Eupen. (Instagram.com/jordiamat5)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan yang diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihak Kemenkumham kabarnya akan segera melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan ketiga pemain tersebut sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ada pun tiga pemain yang dimaksud adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Mereka ditargetkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di babak Kualifikasi Piala Asia 2023 yang berlangsung pada 8-14 Juni 2022.
"Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita memfilter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto seperti dilansir dari BolaSkor.com.
Baca juga:
PSSI Minta Bantuan Jokowi Percepat Proses Naturalisasi Sandy Walsh Cs
Baroto menjelaskan, bahwa pemeriksaan tidak hanya dari segi aspek legal formal. Kemenkumham juga akan terus berkomunikasi dengan Kemenpora dan PSSI soal kepantasan tiga pemain tersebut mendapat paspor Indonesia.
"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah, kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada Kemenkumham tentang alasan menaturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
Baca juga:
PSSI juga mendapat penjelasan dari Ditjen AHU soal dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendukung proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain tersebut. Dari beberapa dokumen yang diperlukan, ternyata masih ada satu yang belum dilengkapi.
"Kami harus kasih beberapa dokumen seperti paspor, akta lahir, surat pernyataan. Nah, saat ini masih ada satu dokumen yang kurang, yang harus kami penuhi. Yaitu surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan. Itu harus pihak Kedubes negara asal si pemain yang mengeluarkan, dengan diajukan oleh si pemainnya," tutur Hasani ketika dikonfirmasi BolaSkor.com.
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Hasil Liga Europa Pekan Ke-6: Roma dan Betis Pesta Gol, Lyon Sempurna
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Kamis (11/12): Indonesia Kumpulkan 46 Medali, Tempel Ketat Vietnam
Jason Donovan Yusuf Debut di SEA Games 2025, Sumbang Medali Emas untuk Tim Renang 'Merah Putih'
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Meski Dilanda Badai Cedera, Arsenal Tetap tak Terbendung di Liga Champions
Atlet MTB Rendy Varera Tambah Emas untuk Indonesia, Klasemen Sementara SEA Games 2025 Makin Ketat
Real Madrid Dipermalukan Manchester City, Xabi Alonso Masih Santai soal Isu Pemecatan
Real Madrid Tumbang 1-2 dari Manchester City, Efek Kylian Mbappe Duduk di Bangku Cadangan?
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City, 11 Desember 2025
Raih Emas SEA Games 2025, Tim Canoe Indonesia Pasang Target Tinggi Tembus Olimpiade