Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Indonesia Ini
Jordi Amat saat mendapatkan instruksi dari pelatihnya di KAS Eupen. (Instagram.com/jordiamat5)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan yang diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihak Kemenkumham kabarnya akan segera melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan ketiga pemain tersebut sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ada pun tiga pemain yang dimaksud adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Mereka ditargetkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di babak Kualifikasi Piala Asia 2023 yang berlangsung pada 8-14 Juni 2022.
"Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita memfilter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto seperti dilansir dari BolaSkor.com.
Baca juga:
PSSI Minta Bantuan Jokowi Percepat Proses Naturalisasi Sandy Walsh Cs
Baroto menjelaskan, bahwa pemeriksaan tidak hanya dari segi aspek legal formal. Kemenkumham juga akan terus berkomunikasi dengan Kemenpora dan PSSI soal kepantasan tiga pemain tersebut mendapat paspor Indonesia.
"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah, kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada Kemenkumham tentang alasan menaturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
Baca juga:
PSSI juga mendapat penjelasan dari Ditjen AHU soal dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendukung proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain tersebut. Dari beberapa dokumen yang diperlukan, ternyata masih ada satu yang belum dilengkapi.
"Kami harus kasih beberapa dokumen seperti paspor, akta lahir, surat pernyataan. Nah, saat ini masih ada satu dokumen yang kurang, yang harus kami penuhi. Yaitu surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan. Itu harus pihak Kedubes negara asal si pemain yang mengeluarkan, dengan diajukan oleh si pemainnya," tutur Hasani ketika dikonfirmasi BolaSkor.com.
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Manchester United Mulai Cemas, Patrick Dorgu Terancam Absen Lama
Ter Stegen Sudah Dipinjamkan ke Girona, Siapa Kapten Baru Barcelona?
Gagal Dapat Youssef En-Nesyri, Juventus Kembali Incar Randal Kolo Muani
Xabi Alonso Buka Peluang Jadi Pelatih Liverpool, Arne Slot Bakal Dipecat?
Inter Milan Pertimbangkan Jual Marcus Thuram di Akhir Musim, Harganya Dibanderol Rp 1,3 Triliun
Kalahkan Real Madrid, Liverpool Selangkah Lagi Datangkan Gelandang Crystal Palace
Julian Alvarez dan Dusan Vlahovic Masuk Radar Barcelona, Jadi Pengganti Robert Lewandowski
Marc Klok Sambut Shayne Pattynama yang Gabung Persija dengan 'Psywar' Tipis-Tipis
Sergio Ramos Selangkah Lagi Kuasai Sevilla Lewat Mahar Fantastis Demi Selamatkan Klub Masa Kecil
Link Live Streaming Dewa United vs Arema FC, 26 Januari 2026