Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih

Asisten Deputi Badan Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) Tahun Buku 2024, di Jakarta, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Harianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI dan diharapkan pembahasannya segera dimulai pada masa sidang setelah reses minggu ini.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan revisi Undang-Undang Perkoperasian rampung sebelum 12 Juli 2025 agar menjadi landasan hukum baru yang memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

"Mudah-mudahan di tanggal 12 Juli (2025) kita banyak memiliki capaian, terbentuknya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, kita juga memiliki Undang-Undang Perkoperasian yang baru," kata Asisten Deputi Bidang Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra.

Kemenkop, kata ia, tengah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar dapat segera disahkan sebagai dasar hukum koperasi yang lebih relevan dan mutakhir.

Baca juga:

Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Bakal Jalani Pemeriksaan Kredit

Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku sejak 1992 sempat direvisi pada 2012, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 sehingga perlu segera disusun aturan pengganti.

Pembatalan UU oleh MK memandatkan penyusunan regulasi baru, sehingga Kemenkop kini berupaya mendorong pembentukan undang-undang pengganti yang lebih kuat dan mendukung perkembangan koperasi nasional.

"Pada tahun 2012 memang sempat direvisi undang-undang tersebut hanya saja pada tahun 2014 undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga memandatkan kepada kita untuk segera membentuk ataupun menyusun undang-undang yang baru," jelasnya.

Kemenkop berharap pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, tidak hanya tercapai target pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih, tapi juga disahkannya UU Perkoperasian yang baru.

Kemenkop menegaskan setidaknya ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia sehingga pihaknya berupaya melakukan supervisi dan advokasi terhadap UU Perkoperasian. Namun, tidak merinci detail 22 regulasi yang disebutkan menjadi penghambat pengembangan koperasi di Indonesia.

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #RUU Koperasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Manajer KDKMP akan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Nasib 28.626 manajer Koperasi Merah Putih masih menunggu tanda tangan Presiden terkait Perpres Tata Kelola, meski target operasional dijadwalkan Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Indonesia
Pengangkatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Masih Tahap Finalisasi, Oktober Soft Launching Operasional
Pemerintah mengklaim 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan gudang, gerai, dan kelengkapan lainnya berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Pengangkatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Masih Tahap Finalisasi, Oktober Soft Launching Operasional
Indonesia
Penyaluran Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih Bakal Hemat Anggaran Rp 150 Triliun Per Tahun
Saat ini, pemerintah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menyiapkan sistem daring yang didasarkan pada data tunggal
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Penyaluran Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih Bakal Hemat Anggaran Rp 150 Triliun Per Tahun
Indonesia
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jadi sorotan karena lokasinya yang nyeleneh, dari tepi pantai hingga pinggir TPU. Cek 5 titik uniknya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Indonesia
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Presiden Prabowo Subianto meresmikan program kopdes pada 21 Juli 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Bagikan