Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih

Asisten Deputi Badan Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) Tahun Buku 2024, di Jakarta, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Harianto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI dan diharapkan pembahasannya segera dimulai pada masa sidang setelah reses minggu ini.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan revisi Undang-Undang Perkoperasian rampung sebelum 12 Juli 2025 agar menjadi landasan hukum baru yang memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

"Mudah-mudahan di tanggal 12 Juli (2025) kita banyak memiliki capaian, terbentuknya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, kita juga memiliki Undang-Undang Perkoperasian yang baru," kata Asisten Deputi Bidang Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra.

Kemenkop, kata ia, tengah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar dapat segera disahkan sebagai dasar hukum koperasi yang lebih relevan dan mutakhir.

Baca juga:

Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Bakal Jalani Pemeriksaan Kredit

Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku sejak 1992 sempat direvisi pada 2012, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 sehingga perlu segera disusun aturan pengganti.

Pembatalan UU oleh MK memandatkan penyusunan regulasi baru, sehingga Kemenkop kini berupaya mendorong pembentukan undang-undang pengganti yang lebih kuat dan mendukung perkembangan koperasi nasional.

"Pada tahun 2012 memang sempat direvisi undang-undang tersebut hanya saja pada tahun 2014 undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga memandatkan kepada kita untuk segera membentuk ataupun menyusun undang-undang yang baru," jelasnya.

Kemenkop berharap pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, tidak hanya tercapai target pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih, tapi juga disahkannya UU Perkoperasian yang baru.

Kemenkop menegaskan setidaknya ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia sehingga pihaknya berupaya melakukan supervisi dan advokasi terhadap UU Perkoperasian. Namun, tidak merinci detail 22 regulasi yang disebutkan menjadi penghambat pengembangan koperasi di Indonesia.

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #RUU Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Foto Essay
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Pekerja mengolah sampah botol plastik menjadi cacahan plastic sebagai bahan biji plastik di Koperasi Pemulung Berdaya atau Recycle Business Unit (RBU) Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Indonesia
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Indonesia
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Dandy menyarankan pengurus koperasi untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan niaga jika ingin menuntut pembayaran utang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Indonesia
Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengaku pihaknya akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih
Indonesia
Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera
Selama ini, petani, nelayan, dan pelaku usaha di desa sering dirugikan karena sistem rantai pasok yang tidak berpihak pada produsen kecil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera
Indonesia
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien
Masyarakat dapat mengoptimalkan keberadaan koperasi ini sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa dan kelurahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien
Indonesia
ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik
ID FOOD menghadirkan dukungan infrastruktur rantai dingin (cold chain) di titik-titik koperasi untuk menjaga mutu komoditas sensitif seperti daging, ikan, dan produk beku lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik
Indonesia
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Kopdes adalah program besar yang mahal dan berisiko, sehingga pemerintah perlu test the water dengan melakukan piloting
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Bagikan