Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar kegiatan Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Konferensi Pers APBN KiTa edisi September 2025. Acara ini menjadi yang pertama kali dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan itu, Menteri Purbaya didampingi para Wakil Menteri Keuangan, yakni Suahasil Nazara, Thomas A. M. Djiwandono, Anggito Abimanyu, serta sejumlah pejabat eselon I Kemenkeu.

Pemerintah melalui Kemenkeu mengungkapkan bahwa hingga 8 September 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 22,7 juta penerima melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga:

Anggaran Makan Bergizi Gratis Bakal Ditambah, Ada Syarat Yang Diminta Kemenkeu

Adapun realisasi anggaran yang terserap mencapai Rp 13 triliun atau sekitar 18,3 persen dari total pagu anggaran APBN yang disiapkan sebesar Rp 71 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, pemerintah menargetkan penerima program MBG akan terus ditingkatkan hingga mencapai 82,9 juta orang.

“Alokasi akan disesuaikan seiring pencapaian target menuju 82,9 juta penerima,” ujar Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Baca juga:

Anggaran MBG Bakal Capai Rp 300 Triliun di 2026, Bakal Tingkatkan Industri Halal

Ia juga membeberkan sebaran penerima MBG di seluruh Indonesia, yakni:

  • Pulau Jawa: 13,26 juta penerima

  • Pulau Sumatera: 4,86 juta penerima

  • Pulau Sulawesi: 1,70 juta penerima

  • Kalimantan: 1,03 juta penerima

  • Bali dan Nusa Tenggara: 1,34 juta penerima

  • Maluku dan Papua: 0,52 juta penerima

(Asp)

#Kemenkeu #Kementerian Keuangan #Makan Bergizi Gratis
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
BGN menata ulang 27.820 SPPG dan menegaskan akan menutup dapur MBG yang tidak sesuai standar. Praktik jual beli titik SPPG ikut disorot dalam evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Indonesia
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
BGN terbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menegaskan SPPG tidak menerima insentif selama libur sekolah. MBG juga tidak disalurkan pada periode 22 Juni–13 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Bagikan