Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Februari 2025
Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.

Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen, di antaranya kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.

Untuk kurang bayar dana bagi hasil, dilakukan pemangkasan sebesar Rp 13,90 triliun dari pagu awal Rp 27,81 triliun. Alokasi DAU dipangkas sebesar Rp 15,68 triliun dari pagu Rp 446,63 triliun. Maka, nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi sebesar Rp 430,96 triliun.

Baca juga:

Legislator Kebon Sirih Minta Diajak Koordinasi Ketika Pemprov Lakukan Efisiensi Anggaran

DAK fisik mulanya dianggarkan sebesar Rp 36,95 triliun, namun dipangkas sebesar Rp 18,31 triliun sehingga menjadi Rp 18,65 triliun.

Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,6 triliun, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp 1,31 triliun.

Dana otsus dipangkas sebesar Rp 509,46 miliar dari pagu awal Rp 14,52 triliun, menjadi Rp 14,01 triliun. Rinciannya, dana otsus Papua menjadi sebesar Rp 9,7 triliun dan otsus Aceh Rp 4,31 triliun.

Sementara itu, dana keistimewaan DIY dipangkas sebesar Rp 200 miliar dari pagu awal Rp 1,2 triliun, sehingga total alokasi menjadi Rp 1 triliun. Terakhir, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp 2 triliun dari pagu Rp 71 triliun. Maka, alokasi dana desa menjadi Rp 69 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman membenarkan bahwa pencadangan yang dimaksud merupakan pemangkasan anggaran tiap instrumen belanja transfer ke daerah. Aturan itu, berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 3 Februari 2025.

#APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Netty juga menyoroti urgensi perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Indonesia
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan dialokasikan lagi ke kabupaten seluruh Indonesia dalam bentuk program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Proyeksi lain yang disepakati adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9% dan pendapatan per kapita (GNI) mencapai 5.520 dolar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Indonesia
Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026
Puan juga menanggapi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yang diajukan pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026
Indonesia
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Belanja Negara Tahun 2026 Capai Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Indonesia
Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas
Pemerintah juga menetapkan delapan prioritas pembangunan nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen
Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen
Berita Foto
Raker Menkeu, Kepala Bappenas, Gubernur BI dengan Banggar DPR Bahas Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Juli 2025
Raker Menkeu, Kepala Bappenas, Gubernur BI dengan Banggar DPR Bahas Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026
Indonesia
Menteri PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68,8 T, Alokasinya ke 14 Sektor
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta persetujuan Komisi V DPR RI agar kementeriannya mendapatkan anggaran Rp 139,74 triliun untuk tahun 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menteri PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68,8 T, Alokasinya ke 14 Sektor
Indonesia
TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
Kita sudah menyiapkan 25 ribu unit, bisa dgunakan oleh TNI untuk membantu Menteri Pertanian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
Bagikan