Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Februari 2025
Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.

Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen, di antaranya kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.

Untuk kurang bayar dana bagi hasil, dilakukan pemangkasan sebesar Rp 13,90 triliun dari pagu awal Rp 27,81 triliun. Alokasi DAU dipangkas sebesar Rp 15,68 triliun dari pagu Rp 446,63 triliun. Maka, nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi sebesar Rp 430,96 triliun.

Baca juga:

Legislator Kebon Sirih Minta Diajak Koordinasi Ketika Pemprov Lakukan Efisiensi Anggaran

DAK fisik mulanya dianggarkan sebesar Rp 36,95 triliun, namun dipangkas sebesar Rp 18,31 triliun sehingga menjadi Rp 18,65 triliun.

Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,6 triliun, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp 1,31 triliun.

Dana otsus dipangkas sebesar Rp 509,46 miliar dari pagu awal Rp 14,52 triliun, menjadi Rp 14,01 triliun. Rinciannya, dana otsus Papua menjadi sebesar Rp 9,7 triliun dan otsus Aceh Rp 4,31 triliun.

Sementara itu, dana keistimewaan DIY dipangkas sebesar Rp 200 miliar dari pagu awal Rp 1,2 triliun, sehingga total alokasi menjadi Rp 1 triliun. Terakhir, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp 2 triliun dari pagu Rp 71 triliun. Maka, alokasi dana desa menjadi Rp 69 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman membenarkan bahwa pencadangan yang dimaksud merupakan pemangkasan anggaran tiap instrumen belanja transfer ke daerah. Aturan itu, berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 3 Februari 2025.

#APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Publik berhak mempertanyakan transparansi dan pengawasan penggunaan APBN.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Indonesia
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan tidak mencerminkan fundamental ekonomi dan APBN tetap aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Indonesia
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto menegaskan APBN merupakan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi saat menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR menilai langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan APBN akan jadi instrumen utama kebijakan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Bagikan