Kemenkeu Cari Cara Tambal Pemasukan Setelah Dividen Interim BUMN Masuk Danantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Kemenkeu Cari Cara Tambal Pemasukan Setelah Dividen Interim BUMN Masuk Danantara

Arsip foto - Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bila dibandingkan dengan tahun lalu, pemerintah menerima setoran dividen interim BUMN mencapai Rp 36,1 triliun sepanjang Januari hingga Maret, terutama dari kelompok perbankan. Setoran ini mendorong realisasi PNBP mencapai Rp 42,9 triliun pada triwulan I-2024.

Kementerian Keuangan mencari alternatif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dialihkan untuk keperluan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

"Tidak ada lagi pembayaran dividen dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025,” kata Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5).

Sebagai catatan, setoran dividen BUMN masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos kekayaan negara dipisahkan (KND) pada PNBP.

Baca juga:

Kini Pencairan Uang Mitra MBG Pakai Virtual Account, Transaksi Dipantau Langsung Kemenkeu

Ia menegasan, untuk menambal kebutuhan PNBP, Kemenkeu menyiapkan empat strategi utama yang sudah berjalan.

Strategi pertama terkait dengan perbaikan tata kelola. Kemenkeu mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan tarif PNBP sektor sumber daya alam (SDA) dari berbagai komoditas, termasuk mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, dan panas bumi.

Perbaikan itu juga menyasar peningkatan layanan publik, pemanfaatan aset negara yang lebih produktif, penyempurnaan regulasi, hingga peningkatan inovasi dan kualitas layanan oleh satuan kerja (satker) dan badan layanan umum (BLU).

Strategi berikutnya menyoal peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan. Menurut Suahasil yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, pihaknya akan menguatkan proses bisnis dan program kolaboratif (joint program) serta penagihan piutang PNBP (Automatic Blocking System/ABS serta blokir rencana kerja dan anggaran biaya/RKAB).

Selain itu, memperluas integrasi proses bisnis dan penambahan komoditas dalam SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara), serta mereplikasi sistem ini secara bertahap untuk sektor perikanan dan kehutanan.

Strategi ketiga adalah pemberian insentif PNBP yang terukur. Insentif itu bisa berupa kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), tarif PNBP 0 persen untuk hilirisasi batu bara, serta harmonisasi tarif yang lebih rendah untuk produk hasil pengolahan dan pemurnian terintegrasi pada hilirisasi mineral.

Strategi terakhir yaitu penguatan sumber daya dan organisasi. Kemenkeu mengembangkan Sistem Informasi PNBP Onine (SIMPONI) v2 dalam rangka perbaikan layanan dan peningkatan akuntabilitas PNBP. Selain itu, menguatkan organisasi untuk penggalian potensi dan pengawasan PNBP serta melaksanakan secondment. (*)

#Kemenkeu #BUMN #Danantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Ekspor SDA Satu Pintu Harus Lewat DSI, Tawarkan 2 Nilai Lebih
Pemerintah klaim kehadiran DSI sebagai eksportir tunggal SDA strategis akan memperkuat pengawasan ekspor, mencegah kecurangan, dan meningkatkan penerimaan negara.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Ekspor SDA Satu Pintu Harus Lewat DSI, Tawarkan 2 Nilai Lebih
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
DSI Jadi Senjata Baru Ekspor Nasional, DPR: Harga Komoditas Dalam Negeri Harus Ikut Naik
Pemerintah wajib memastikan stabilitas harga di tingkat masyarakat tetap terjaga.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
DSI Jadi Senjata Baru Ekspor Nasional, DPR: Harga Komoditas Dalam Negeri Harus Ikut Naik
Bagikan