Kemenhub Terjunkan Tim Amankan Tabrakan Kereta di Bandung
Kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di Cicalengka Kabupatwn Bandung (ANTARA/Rubby Jovan)
MerahPutih.com - Insiden kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Kabupaten Bandung melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Bandung Raya (KA 350).
Insiden itu terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Lokasi insiden berada sekitar 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.
Baca Juga:
2 Kereta Tabrakan di Dekat Stasiun Cicalengka Bandung
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban terkait insiden kecelakaan kereta api di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat pagi.
"Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1).
Ia menegaskan, atas nama DJKA Kemenhub menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas korban terdampak akibat insiden tersebut.
"Informasi lebih lanjut terkait insiden ini akan segera disampaikan kembali," ujarnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT KAI terkait insiden tabrakan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Bandung Raya (KA 350).
Kereta api Turangga merupakan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif yang dioperasikan oleh Kereta Api Indonesia (KAI), untuk melayani relasi Bandung–Surabaya Gubeng lewat lintas selatan Pulau Jawa.
Sementara KA Lokal Cicalengka merupakan kereta api yang melayani transportasi wilayah Bandung Raya, dengan relasi Cicalengka - Padalarang, atau dari wilayah Timur Bandung ke wilayah barat Bandung (PP) melewati Kabupaten Bandung - Kota Bandung - Kota Cimahi - Kabupaten Bandung Barat). (*)
Baca Juga:
52 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Awal Tahun 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Penyebab Jatuhnya Pesawat Jenis GA8 Airvan di Karawang
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kecelakaan Maut di Cipali Tewaskan 5 Orang, Polisi tak Temukan Jejak Pengereman
Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Sopir Bus Agramas Diduga tak Konsentrasi
KA Batara Kresna Tertemper Mobil, PT KAI Daop Yogyakarta Tutup 14 Perlintasan Liar
Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh Dari Lantai 3 Gedung FEB, Kampus Terlusuri Penyebabnya
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans