Kemenhub Siapkan 3 Rute Trayek Dengan Bus Listrik di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Juni 2024
Kemenhub Siapkan 3 Rute Trayek Dengan Bus Listrik di IKN

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kedua kanan), melakukan kunjungan kerja di IKN. (Foto: Kemenhub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mematangkan rencana upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2024 di Ibu Kota Negara Nusantara. Kementerian Perhubungan bakal memberikan dukungan terkait transportasi dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.

Dukungan yang diberikan adalah penyediaan armada untuk mobilisasi peserta upacara dengan rute bandara - hotel dan Hotel KIPP IKN (Park & Ride 2).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Kemenhub memprioritaskan penyediaan alat transportasi rendah emisi, dalam hal ini kendaraan listrik di kawasan IKN. Ini penting untuk menjaga kualitas udara di wilayah IKN,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/6).

Baca juga:

Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Pengamat Khawatir Proyek IKN 'Lumpuh'

Menhub menjelaskan, untuk mencapai nol emisi di kawasan IKN, Kemenhub telah menyiapkan beberapa strategi yang efektif, seperti layanan angkutan antarmoda di wilayah penyangga IKN.

Jaringan layanan angkutan antarmoda dari kota penyangga IKN menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang sudah dan akan beroperasi, antara lain angkutan antarmoda Balikpapan - IKN (Rest Area) dan angkutan antarmoda Samarinda - IKN (Park n Ride 2).

Layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN via Simpang Samboja sudah beroperasi sejak 1 November 2022. Setelah beroperasinya jalan tol IKN, layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN akan berganti menjadi via tol, begitu pula dengan layanan angkutan antarmoda Samarinda - IKN.

"Setelah beroperasinya jalan tol, titik akhir layanan untuk bus non listrik adalah Park and Ride 2 sebagai titik transit, kemudian para penumpang akan beralih moda dengan angkutan perkotaan IKN yang menggunakan Electric Vehicle," katanya.

Terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek.

Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.

Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.

Kemudian, untuk 2025 telah diusulkan anggaran Buy the Service (BTS) untuk melayani rute IKN. Terkait rencana rute akan menyesuaikan dengan persil tanah yang sudah terbangun, sedangkan jumlah kebutuhan armadanya masih menunggu kajian dan review dari tim OIKN.

Menhub melakukan kunjungan kerja di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk melihat progres pembangunan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana transportasi di daerah tersebut. (*)

#UU IKN #Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Bagikan