Kemenhub Siapkan 3 Rute Trayek Dengan Bus Listrik di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Juni 2024
Kemenhub Siapkan 3 Rute Trayek Dengan Bus Listrik di IKN

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kedua kanan), melakukan kunjungan kerja di IKN. (Foto: Kemenhub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mematangkan rencana upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2024 di Ibu Kota Negara Nusantara. Kementerian Perhubungan bakal memberikan dukungan terkait transportasi dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.

Dukungan yang diberikan adalah penyediaan armada untuk mobilisasi peserta upacara dengan rute bandara - hotel dan Hotel KIPP IKN (Park & Ride 2).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Kemenhub memprioritaskan penyediaan alat transportasi rendah emisi, dalam hal ini kendaraan listrik di kawasan IKN. Ini penting untuk menjaga kualitas udara di wilayah IKN,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/6).

Baca juga:

Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Pengamat Khawatir Proyek IKN 'Lumpuh'

Menhub menjelaskan, untuk mencapai nol emisi di kawasan IKN, Kemenhub telah menyiapkan beberapa strategi yang efektif, seperti layanan angkutan antarmoda di wilayah penyangga IKN.

Jaringan layanan angkutan antarmoda dari kota penyangga IKN menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang sudah dan akan beroperasi, antara lain angkutan antarmoda Balikpapan - IKN (Rest Area) dan angkutan antarmoda Samarinda - IKN (Park n Ride 2).

Layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN via Simpang Samboja sudah beroperasi sejak 1 November 2022. Setelah beroperasinya jalan tol IKN, layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN akan berganti menjadi via tol, begitu pula dengan layanan angkutan antarmoda Samarinda - IKN.

"Setelah beroperasinya jalan tol, titik akhir layanan untuk bus non listrik adalah Park and Ride 2 sebagai titik transit, kemudian para penumpang akan beralih moda dengan angkutan perkotaan IKN yang menggunakan Electric Vehicle," katanya.

Terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek.

Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.

Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.

Kemudian, untuk 2025 telah diusulkan anggaran Buy the Service (BTS) untuk melayani rute IKN. Terkait rencana rute akan menyesuaikan dengan persil tanah yang sudah terbangun, sedangkan jumlah kebutuhan armadanya masih menunggu kajian dan review dari tim OIKN.

Menhub melakukan kunjungan kerja di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk melihat progres pembangunan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana transportasi di daerah tersebut. (*)

#UU IKN #Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Bagikan