Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 22 Juni 2025
Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks

Pesawat Saudia Arabia SVA-5688 yang yang membawa jemaah haji asal Surabaya. (ANTARA/Valery Siregar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa ancaman bom terhadap dua penerbangan Saudia Airlines, yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks.

Dugaan ancaman bom pertama menyasara pada pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang memuat 442 jamaah haji asal Indonesia, Selasa (17/6). SV-5726 dengan rute Jeddah - Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) pun melakukan pendaratan darurat di di Bandara Kualanamu, Medan.

Pendaratan darurat dilakukan seusai adanya ancaman bom yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui surat elektronik (email) pada pukul 07.30 WIB.

Email tersebut berisikan ancaman dari orang tak dikenal yang akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah - Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jamaah haji Kloter 12 JKS.

Baca juga:

Mendarat Darurat di Kualanamu, Polisi Pastikan tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines

Adapun dugaan ancaman bom kedua pada Sabtu (21/6). Pesawat Saudia SV-5688 yang memuat 376 penumpang jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya kembali mendarat darurat di Bandara Kualanamu Deli.

Ancaman itu dilakukan melalui telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC, namun dengan rute berbeda yaitu rute Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya telah menangani dua informasi mengenai ancaman bom terhadap maskapai penerbangan Saudi yang mengangkut jamaah haji Indonesia.

"Kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontingensi yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait," kata Lukman sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu (22/6), dikutip dari Antara.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi insiden yang serupa, Kemenhub telah melakukan koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA).

"Untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom," ujar Lukman.

Ia menambahkan langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015.

Permenhub tersebut mengatur tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan. (*)

#Saudia Airlines #Jemaah Haji Indonesia #Kementerian Perhubungan #Teror
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons teror terhadap influencer dan aktivis. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki intimidasi dan meminta Polri mengusut kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Pigai menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin, termasuk bagi influencer yang menyuarakan kritik di ruang publik.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Indonesia
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Tindakan intimidasi terhadap para aktivis dan kreator konten dinilai melanggar hak asasi manusia serta mencederai prinsip negara hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International menilai rentetan teror terhadap aktivis dan figur publik di akhir 2025 sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Indonesia
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah dilakukan penyisiran di lapangan, ancaman bom tersebut tidak terbukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Indonesia
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin menilai wacana KRL 24 jam perlu kajian mendalam dan koordinasi Kemenhub–KAI, terutama terkait biaya dan kebutuhan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Bagikan