Kemenhub Akui Banyak Pengusaha Bus Tidak Taati Uji KIR Kendaraan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Kemenhub Akui Banyak Pengusaha Bus Tidak Taati Uji KIR Kendaraan

Kecelakaan jalan turunan di Ciater Subang (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang. 11 Orang meninggal dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya pelanggaran.

Bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) petang.

“Kalau PO (Perusahaan Otobus), bus AKAP, sama pariwisata saya bisa intervensi. Saya lihat apa masalahnya kemarin itu, masalahnya di titik mana baru saya intervensi. Sanksinya apakah dicabut atau gimana,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.

Baca juga:

Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Polisi Pastikan Bakal Ada Tersangka

Hendro menyampaikan Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin.

Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis.

“Kalau memang dia (PO) tidak menjalankan sesuai dengan ketentuannya, kenakalan dari pengusaha ya kita harus sanksi lah,” ucap Hendro.

Selain kepada PO, Hendro juga menegaskan akan menyelidiki terhadap pihak yang melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan secara berkala terhadap bus tersebut. Apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak penguji, maka juga akan mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikasi uji kompetensi.

"Kalau memang hasilnya dari pendalaman saya ternyata (pengujian) KIR-nya tidak berjalan dengan baik sesuai dengan aturan ya sertifikasinya saya cabut dan sanksi pasti ada bagi pelaksana yang di tingkat dua gitu," katanya.

Baca juga:

32 Korban Kecelakaan Bus di Ciater di Bawa ke Depok

Hendro tak menampik bahwa masih ada pengusaha bus dan bahkan penguji yang tidak menaati aturan terutama terkait uji KIR kendaraan. Namun, dia menegaskan untuk meningkatkan kepatuhan dengan aturan yang berlaku demi mencegah kecelakaan lalu lintas di masa depan.

"Saya berusaha membenahi dengan aturan-aturan gitu, dan sanksi-sanksi berapa kemarin petugas KIR di Sumatera Selatan juga saya sidang etik, saya cabut KIR kompetensinya karena tidak menjalankan dengan baik,” tambah Hendro.

Hendro juga meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani mengritik dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan dan mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.

"Kami mengeluarkan KIR itu hasilnya dengan elektronik, jadi semua orang bisa mengecek sebenarnya," ucap Hendro dikutip Antara.

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Kemenhub Dirikan Posko Darurat di Banjarmasin
Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 115 dari total 243 orang yang berada di KM Virgo Transport 8 telah berhasil dievakuasi.
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Kemenhub Dirikan Posko Darurat di Banjarmasin
Indonesia
Basarnas Kerahkan Helikopter Cari Virgo Transport 8, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Basarnas mengerahkan satu helikopter dari Surabaya untuk membantu tim SAR gabungan menemukan kapal dan penumpang yang masih hilang.
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Basarnas Kerahkan Helikopter Cari Virgo Transport 8, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Tiga pekerja tewas dalam kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono akibat truk tabrak pekerja tol yang sedang bertugas. Ketahui kronologi maut dan bahaya microsleep di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Dunia
Kecelakaan Pesawat Kargo Amazon, Pilot Sempat Berikan Peringatan Kecepatan
Salah seorang pilot pesawat kargo itu beberapa kali memperingatkan pilot lainnya di kokpit mengenai ‘kecepatan pesawat yang berlebihan’.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Kecelakaan Pesawat Kargo Amazon, Pilot Sempat Berikan Peringatan Kecepatan
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Mayoritas armada asing yang masuk merupakan helikopter karena memiliki kemampuan efektif dalam mendukung pemadaman api dari udara di lokasi terdampak.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Bagikan