Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhub akan Atur Lalu Lintas Truk 3 Sumbu saat Arus Mudik Lebaran

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 24 Maret 2023
Kemenhub akan Atur Lalu Lintas Truk 3 Sumbu saat Arus Mudik Lebaran

Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan pers selepas rapat terbatas persiapan arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Youtube Sekretar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengatur lalu lintas truk dengan tiga sumbu roda saat arus mudik Lebaran 2023 agar tidak mengganggu lalu lintas mudik.

Hal itu disampaikan Budi Karya Sumadi usai mengikuti Rapat Terbatas Arus Mudik Lebaran 2023 dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April

“Berkaitan dengan mobil barang, karena kita tahu di jalan tol itu jalan relatif mempunyai kapasitas arus menurun (melambat) dengan adanya mobil barang tiga sumbu roda. Pertama kecepatan menurun dan kedua volumenya terjadi penyempitan. Oleh karena itu, kami akan mengumumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan,” ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta.

Dia mengatakan aturan itu akan dikecualikan bagi truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, termasuk sayuran, sepeda motor, kendaraan tiga sumbu pengangkut arus mudik atau balik Lebaran 2023, pengangkut makanan, dan minuman.

Baca Juga:

Mulai Kamis (23/3) Kemenhub Buka Pendaftaran Muduk Gratis Sepeda Motor

Menurut Menhub, kendaraan angkutan di luar dari yang mendapat pengecualian tersebut masih bisa beroperasi menggunakan truk dua sumbu roda dengan catatan tetap tidak boleh melebihi kapasitas angkutan.

“Mereka boleh berjalan, tapi tidak boleh truk 3 sumbu roda. Mereka bisa pakai truk engkel atau 2 ban (sumbu). Kita akan assessment, kita lihat kalau dia overload maka tidak boleh berjalan, karena kalau overload kecepatannya kurang dari 60 km maka perjalanan melambat,” jelasnya. (*)

Baca Juga:

Menhub Siapkan SKB Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Mudik

#Kemenhub #Lalu LIntas #Budi Karya Sumadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Berita Foto
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Suasana kepadatan lalu-lintas saat jam berangkat kerja di jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Bagikan