Merahputih.com - Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait perubahan nomenklatur prodi teknik rekayasa mendapat dukungan penuh dari Komisi X DPR RI demi meningkatkan daya saing lulusan di kancah internasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai langkah mengubah nomenklatur program studi (Prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia sebagai keputusan sangat positif. Perubahan ini memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional sekaligus menyelaraskan istilah akademik dengan dunia global.
Baca juga:
Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Bandung, Bukan Kegiatan Kampus
Penyelarasan Istilah Internasional 'Engineering'
Perubahan nama ini mempermudah lulusan lokal beradaptasi dengan kebutuhan industri luar negeri yang akrab dengan istilah engineering. Penggunaan nomenklatur baru memicu standarisasi kualitas yang lebih terukur.
“Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu di Jakarta.
Aturan baru ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi yang berlaku sejak 9 September 2025.
Namun, DPR mengingatkan agar pelaksanaan aturan tidak berjalan secara koersif atau memaksa. Kampus-kampus di Indonesia tetap membutuhkan ruang dan kebebasan akademik untuk mengatur transisi sesuai kesiapan fasilitas serta SDM masing-masing.
Fokus Inovasi dan Sokongan Dana Pemerintah
Hal krusial dari kebijakan ini bertumpu pada substansi pembelajaran, bukan sekadar pergantian papan nama program studi. Peningkatan mutu riset menjadi harga mati yang tidak boleh ditawar.
“Yang terpenting, bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju,” ucap Lalu.
Baca juga:
Kampus bakal Dilibatkan dalam MBG, BGN Singgung Pemerataan Ekonomi
Komisi X DPR RI juga menuntut komitmen nyata pemerintah dalam menghargai dan mendanai setiap hasil riset, inovasi, maupun karya cipta mahasiswa dan dosen. Pendanaan yang kuat dan hilirisasi riset yang tepat sasaran akan mengubah wajah pendidikan tinggi menjadi sektor strategis.
“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” kata Lalu memungkasi pernyataannya.

