Kemendikbudristek Batalkan Pelantikan Rektor UNS
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto, memberikan keterangan terkait pembatalan pelantikan rektor, Senin (3/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pelantikan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028, Sajidan. Pembatalan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran dalam pemilihan.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan, ada empat hal yang menjadi pertimbangan dalam pembatalan pelantikan rektor Sajidan. Selain itu, Kemendikbudristek juga membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
Baca Juga
"Keputusan ini disampaikan melalui Permendikbudristek Nomor 24 tahun 2023. Kita sudah terima suratnya," kata Sutanto, Senin (3/4).
Ia menyampaikan bahwa dalam Permendikbudristek Nomor 24 tahun 2023 ini ada tiga poin yang disampaikan. Pertama yakni pembekuan MWA dan untuk tugas dan wewenang dari MWA UNS diambil oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Poin berikutnya, kata dia, pembatalan pemilihan dan penetapan rektor UNS masa bakti tahun 2023 sampai 2028.
Baca Juga
Dekan FKOR Disomasi MWA, Ratusan Mahasiswa dan Dosen UNS Gelar Aksi Solidaritas
Pembatalan ini dengan pertimbangan bahwa Mendikbud ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mencakup apa saja mengenai pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, pembinaan dan koordinasi.
"Menimbang yang kedua adalah peraturan majelis Wali Amanat sebagai pengatur internal di lingkungan Universitas Sebelas Maret tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Ia menambahkan terkait dengan aturan ini, telah dikirim ke Jakarta 31 Maret 2023 lalu. Dengan ini surat tersebut resmi diberlakukan.
"Posisi rektor sementara dijabat Wakil Rektor UNS," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai
Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS
BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran
UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif
UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9