Headline

Kemendagri Diminta Tulis “Selam Wiwitan” untuk Agama Masyarakat Badui

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 November 2017
Kemendagri Diminta Tulis “Selam Wiwitan” untuk Agama Masyarakat  Badui

Ratusan warga suku Baduy berjalan menuju Kantor Gubernur Banten untuk mengikuti Upacara Seba di Serang, Banten, Sabtu (29/4). (Foto: ANTARA/Aseffathul Rahman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta "Selam Wiwitan" ditulis kolom agama masyarakat Badui pada kartu tanda penduduk (KTP) elektronika dan kartu keluarga.

"Penulisan agama masyarakat Badui karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," kata Ketua Dewan Pendiri Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Azasi Manusia (PAK-HAM) Papua Yislam Alwini saat menyerahkan berkas hasil Keputusan MK di kediaman tokoh adat Badui di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Sabtu (25/11).

Penyerahan berkas MK itu agar masyarakat Badui mengetahui hasil putusan uji materi tersebut sehingga agama yang dianutnya sejak turun temurun bisa ditulis pada kolom KTP-el dan KK.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dapat mencantumkan agama masyarakat Badui pada kolom identitas karena putusan MK sudah mengikat dan final. Berdasarkan hasil keputusan MK nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kemendagri untuk disosialisasikan ke di tingkat daerah.

Putusan MK yang mengabulkan UU tentang Administrasi Kependudukan bisa kembali dicantumkan kolom agama masyarakat Badui pada KTP elektronika dan KK dari sebelumnya kolom kosong.

Masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga berhak menerima pengakuan kepercayaan agama dari pemerintah. Apabila, kepercayaan agama masyarakat Badui tidak dicantumkan pada kolom KTP tentu melanggar hak asasi manusia.

Dalam UU 1945 semua warga negara berhak memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing tanpa unsur paksaan. Pemerintah harus memberikan jaminan kepada rakyatnya untuk menghormati kepercayaan agama yang dianutnya.

Sebab, jika pemerintah tidak mengakui agama masyarakat Badui tentu sangat bertentangan dengan UU 1945.

"Kita tentu harus menghormati kepercayaan bangsa Indonesia itu," katanya menjelaskan.

Menurut Yisman, keputusan MK yang mengabulkan uji materi UU No 24 Tahun 2013 bersifat "fleksibel" dan bisa diakomodir oleh penghayat kepercayaan yang jumlahnya di Indonesia lebih dari 200 penganut.

Mereka para penghayat kepercayaan bisa saja mencantumkan agama yang dianutnya secara jelas. Misalnya, kata dia, kepercayaan agama masyarakat Badui ditulis pada kolom KTP-el dengan kode AK "Selam Wiwitan".

"Saya kira putusan MK itu bersifat "fleksibel" dan bisa diakomodir sesuai dengan agama yang dianut masyarakat penghayat kepercayaan," katanya.

Tokoh masyarakat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Saija sebagaimana dilansir Antara mengatakan pada dasarnya masyarakat Badui ingin diakui kepercayaan agamanya oleh pemerintah.

Padahal, masyarakat Badui sejak dulu hingga kini tinggal di negara Indonesia,namun kenapa tidak memiliki agama yang dicantumkan pada KTP-el. Karena itu, masyarakat Badui sangat senang putusan MK yang mengabulkan UU No.24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Kami akan mengawal proses putusan MK itu agar agama kepercayaan "Selam Wiwitan" ditulis dikolom KTP-el," pungkas Saija tokoh Badui.(*)

#Suku Baduy #Sunda Wiwitan #Aliran Kepercayaan #Suku Baduy Di Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Di Kawasan Adat Baduy Tidak Akan Berdiri Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya
Di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Di Kawasan Adat Baduy Tidak Akan Berdiri Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya
Lifestyle
Desainer Syukriah Rusydi Tampilkan Kain Khas Baduy Jawa di Moscow Fashion Week
Desainer Syukriah Rusydi menampilkan koleksinya di Moscow Fashion Week. Ia membawa kain khas Baduy dalam gelaran tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Desainer Syukriah Rusydi Tampilkan Kain Khas Baduy Jawa di Moscow Fashion Week
Tradisi
Jamang Sangsang, Pakaian Adat Pria Suku Baduy Dalam
Baju adat ini menjadi ciri khas masyarakat karena warna dan desainnya yang sederhana.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamang Sangsang, Pakaian Adat Pria Suku Baduy Dalam
Indonesia
Alasan Akses Internet di Wilayah Suku Baduy Dalam Diputus
Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan operator memutuskan layanan internet di wilayah Desa Ulayat Badui, Kabupaten Lebak, Banten.
Andika Pratama - Rabu, 11 Oktober 2023
Alasan Akses Internet di Wilayah Suku Baduy Dalam Diputus
Tradisi
Kaparupuhan, Kematian pada Suku Baduy
Pada suku adat Baduy, kematian disebut dengan Kaparupuhan.
P Suryo R - Rabu, 18 Januari 2023
Kaparupuhan, Kematian pada Suku Baduy
Bagikan