Alasan Akses Internet di Wilayah Suku Baduy Dalam Diputus


Warga Suku Baduy memasukkan padi ke dalam leuit atau lumbung di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Selasa (19/9). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww
MerahPutih.com - Wilayah suku Baduy Dalam kini tidak lagi memiliki akses internet.
Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan operator memutuskan layanan internet di wilayah Desa Ulayat Badui, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga
"Sudah berproses bersama operator seluler dan Pemda setempat," tutur Dirjen PPI Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Selasa (10/2).
Secara lebih rinci, Kemenkominfo menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut. Pertama, Kemenkominfo memantau melalui analisis desktop untuk kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa Ulayat Badui, Banten.
Analisis tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan disertai juga dengan koordinasi bersama operator seluler.
Setelah verifikasi selesai, didapati hasil bahwa upaya penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk layanan dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
"Upaya pembatasan atau penghilangan sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023," ujar Wayan.
Baca Juga
Dukung Produk Lokal, Event 'Wanita Bisa' Hadirkan Pengrajin Baduy Asli
Operator seluler terkait telah berupaya dengan maksimal agar sinyal jaringan telekomunikasinya tidak dapat dijangkau oleh warga dari Suku Baduy Dalam. Meski begitu tidak menutup kemungkinan masih ada potensi bahwa sinyal tersebut tetap bisa diterima karena kondisi geografis.
"Kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Baduy Luar ke Badui Dalam. Hal itu bisa terjadi karena posisi geografis Suku Badui Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada bloking sinyal karena tidak ada bukit," jelas Wayan.
Sebelumnya, pada pertengahan 2023, Tetua adat Suku Baduy mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Baduy yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
Hal itu disebabkan karena internet disebut berpotensi merusak nilai-nilai yang telah dijaga suku Baduy Dalam dari generasi ke generasi. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Di Kawasan Adat Baduy Tidak Akan Berdiri Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya

Desainer Syukriah Rusydi Tampilkan Kain Khas Baduy Jawa di Moscow Fashion Week

Jamang Sangsang, Pakaian Adat Pria Suku Baduy Dalam

Alasan Akses Internet di Wilayah Suku Baduy Dalam Diputus
