Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang yang Kurangi Takaran di Sukabumi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang yang Kurangi Takaran di Sukabumi

Ilustrasi (Foto: Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim menyegel empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2).

Pompa ukur tersebut diduga merugikan konsumen dengan potensi kerugian sekitar Rp 1,4 miliar dalam setahun.

"Kami bersama-sama mengamankan empat pompa ukur untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, khususnya dalam mendukung persiapan arus mudik," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Mendag Busan memaparkan, ekspose temuan berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur. Alat tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Biosolar. Alat tambahan tersebut berupa papan rangkaian elektronik (printed circuit board/PCB).

Baca juga:

SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

"Apabila alat tersebut menyala, proses penakaran pompa ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 3 persen atau rata-rata 600 ml per 20 liter," tuturnya.

Busan melanjutkan, pemerintah, baik pusat dan daerah berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan konsumen, khususnya dalam transaksi jual beli BBM. Untuk kasus ini, pelaku usaha SPBU dalam menjalankan usahanya terindikasi merugikan masyarakat dan melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Pengenaan pelanggaran pasal tersebut merupakan kewenangan Polri. Kami akan membantu proses penegakan hukum oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri), baik terkait dengan permintaan bantuan ahli, pemeriksaan SPBU, serta hal lain yang berkaitan dengan proses penegakan hukum," ucapnya.

Baca juga:

Modus SPBU Curang di Sukabumi: Pasang Alat untuk Kurangi Takaran, BBM yang Diterima Konsumen jadi Sedikit

Busan menambahkan, Kemendag akan terus bersinergi dengan pihak terkait dalam hal pengawasan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia. Ia pun kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal.

"Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan metrologi legal dan jangan rugikan masyarakat," tegas Mendag Busan.

#SPBU #SPBU Nakal #Kemendag #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan
Ia juga mengharapkan masyarakat mendapatkan edukasi yang benar, terutama di era media sosial saat ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan
Indonesia
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Sulitnya Investasi, Shell Resmi Tutup dan Hengkang dari Indonesia Tahun 2026
Beredar kabar di media sosial soal SPBU swasta Shell yang bakal hengkang dari Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Sulitnya Investasi, Shell Resmi Tutup dan Hengkang dari Indonesia Tahun 2026
Bagikan