Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang yang Kurangi Takaran di Sukabumi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang yang Kurangi Takaran di Sukabumi

Ilustrasi (Foto: Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim menyegel empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2).

Pompa ukur tersebut diduga merugikan konsumen dengan potensi kerugian sekitar Rp 1,4 miliar dalam setahun.

"Kami bersama-sama mengamankan empat pompa ukur untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, khususnya dalam mendukung persiapan arus mudik," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Mendag Busan memaparkan, ekspose temuan berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur. Alat tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Biosolar. Alat tambahan tersebut berupa papan rangkaian elektronik (printed circuit board/PCB).

Baca juga:

SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

"Apabila alat tersebut menyala, proses penakaran pompa ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 3 persen atau rata-rata 600 ml per 20 liter," tuturnya.

Busan melanjutkan, pemerintah, baik pusat dan daerah berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan konsumen, khususnya dalam transaksi jual beli BBM. Untuk kasus ini, pelaku usaha SPBU dalam menjalankan usahanya terindikasi merugikan masyarakat dan melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Pengenaan pelanggaran pasal tersebut merupakan kewenangan Polri. Kami akan membantu proses penegakan hukum oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri), baik terkait dengan permintaan bantuan ahli, pemeriksaan SPBU, serta hal lain yang berkaitan dengan proses penegakan hukum," ucapnya.

Baca juga:

Modus SPBU Curang di Sukabumi: Pasang Alat untuk Kurangi Takaran, BBM yang Diterima Konsumen jadi Sedikit

Busan menambahkan, Kemendag akan terus bersinergi dengan pihak terkait dalam hal pengawasan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia. Ia pun kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal.

"Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan metrologi legal dan jangan rugikan masyarakat," tegas Mendag Busan.

#SPBU #SPBU Nakal #Kemendag #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat posisinya sebagai pemasok produk hortikultura berkualitas tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Indonesia
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Laporan konsumen tersebut yang meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana pegawai Kemendag, pelaku usaha, dan masyarakat umum melalui program Kemendag Peduli.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Indonesia
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Shadiq mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi energi di daerah terdampak bencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Indonesia
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Pertamax jadi Rp12.350, Dexlite turun drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan