Kemendag Catat 3.682 Pengaduan selama 2024, Paling Banyak Transaksi Elektronik

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 Januari 2025
Kemendag Catat 3.682 Pengaduan selama 2024, Paling Banyak Transaksi Elektronik

Kemendag catat 3.682 pengaduan selama 2024. (Foto: dok/xendit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melaporkan, telah menerima 4.114 layanan konsumen selama 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.682 layanan pengaduan konsumen, 258 pertanyaan, dan 92 informasi.

"Sebanyak 97,8 persen pengaduan berhasil selesai. Adapun 2,2 persen pengaduan lainnya sedang dalam proses," ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Rusmin Amin, Kamis (9/1).

Lebih lanjut, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)/niaga-el masih yang tertinggi, yaitu 3.575 laporan atau 97 persen dari jumlah layanan pengaduan konsumen yang masuk selama 2024.

Baca juga:

Kemendag Segel Baja Lembaran tak Sesuai SNI Senilai Rp 23,76 Miliar

Jumlah tersebut meliputi sektor produk elektronik, kendaraan bermotor, dan sektor jasa keuangan. Pada sektor produk elektronika dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen didominasi mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center).

"Pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen didominasi mengenai permasalahan isi ulang saldo, sistem tunda bayar (paylater), dan kartu kredit," tuturnya.

Rusmin menyampaikan, jumlah layanan konsumen pada 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, Ditjen PKTN menerima 7.707 layanan. Hal ini antara lain disebabkan meningkatnya kesadaran konsumen tentang hak dan kewajibannya, sehingga lebih berhati-hati dalam bertransaksi untuk menghindarkan dampak negatif pemakaian barang dan/atau jasa.

Baca juga:

Bukalapak Tidak Tutup Permanen, Beralih ke Transaksi Produk Virtual

Konsumen juga berani melakukan pengaduan langsung kepada pelaku usaha jika haknya dilanggar. Hal ini sesuai amanat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen. Komitmen ini sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," tutupnya. (Asp)

#Kemendag #Transaksi Online #Keuangan #Perdagangan Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Fun
Ramalan Zodiak 14 Desember 2025: Masalah Cinta dan Uang Bikin Gelisah
Ramalan zodiak hari ini, 14 Desember 2025, mengungkap masalah asmara dan keuangan tiap zodiak. Simak tips akurat agar terhindar dari konflik.
ImanK - Sabtu, 13 Desember 2025
Ramalan Zodiak 14 Desember 2025: Masalah Cinta dan Uang Bikin Gelisah
Indonesia
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia membantah adanya isu perundingan tarif dagang antara Indonesia dan AS terancam batal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan negosiasi kedua negara masih terus berlanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Lifestyle
Ramalan Zodiak 13 Desember 2025: Percintaan, Karier, dan Masalah Apa yang Muncul?
Simak ramalan zodiak hari ini, 13 Desember 2025, yang mengungkap kondisi percintaan, karier, tantangan yang muncul, hingga tips untuk menjalani hari lebih baik
ImanK - Jumat, 12 Desember 2025
Ramalan Zodiak 13 Desember 2025: Percintaan, Karier, dan Masalah Apa yang Muncul?
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Desember 2025: Asmara, Keuangan, dan Solusinya
Ramalan zodiak 12 Desember 2025 bahas lengkap asmara dan keuangan. Simak prediksi akurat hari ini beserta solusi praktis untuk setiap zodiak.
ImanK - Kamis, 11 Desember 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Desember 2025: Asmara, Keuangan, dan Solusinya
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Lifestyle
Ramalan Zodiak 8 Desember 2025: Ada Masalah Asmara dan Keuangan? Ini Solusinya
Ramalan zodiak 8 Desember 2025 mengungkap dinamika asmara dan keuangan untuk semua zodiak. Cari tahu apa yang terjadi hari ini dan dapatkan tipsnya
ImanK - Minggu, 07 Desember 2025
Ramalan Zodiak 8 Desember 2025: Ada Masalah Asmara dan Keuangan? Ini Solusinya
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Fun
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Refleksi akhir tahun 2025 untuk semua zodiak: karier, cinta, dan keuangan. Simak ramalan mendalam serta tips menghadapi 2026 dengan energi baru dan lebih matang
ImanK - Jumat, 05 Desember 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Ramalan zodiak 3 Desember 2025 mengungkap kondisi keuangan dan asmara setiap zodiak. Cocok untuk panduan harian lengkap dengan tips agar hari Anda lebih lancar.
ImanK - Selasa, 02 Desember 2025
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Bagikan