Kemendag Catat 3.682 Pengaduan selama 2024, Paling Banyak Transaksi Elektronik


Kemendag catat 3.682 pengaduan selama 2024. (Foto: dok/xendit)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melaporkan, telah menerima 4.114 layanan konsumen selama 2024.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.682 layanan pengaduan konsumen, 258 pertanyaan, dan 92 informasi.
"Sebanyak 97,8 persen pengaduan berhasil selesai. Adapun 2,2 persen pengaduan lainnya sedang dalam proses," ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Rusmin Amin, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)/niaga-el masih yang tertinggi, yaitu 3.575 laporan atau 97 persen dari jumlah layanan pengaduan konsumen yang masuk selama 2024.
Baca juga:
Kemendag Segel Baja Lembaran tak Sesuai SNI Senilai Rp 23,76 Miliar
Jumlah tersebut meliputi sektor produk elektronik, kendaraan bermotor, dan sektor jasa keuangan. Pada sektor produk elektronika dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen didominasi mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center).
"Pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen didominasi mengenai permasalahan isi ulang saldo, sistem tunda bayar (paylater), dan kartu kredit," tuturnya.
Rusmin menyampaikan, jumlah layanan konsumen pada 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, Ditjen PKTN menerima 7.707 layanan. Hal ini antara lain disebabkan meningkatnya kesadaran konsumen tentang hak dan kewajibannya, sehingga lebih berhati-hati dalam bertransaksi untuk menghindarkan dampak negatif pemakaian barang dan/atau jasa.
Baca juga:
Bukalapak Tidak Tutup Permanen, Beralih ke Transaksi Produk Virtual
Konsumen juga berani melakukan pengaduan langsung kepada pelaku usaha jika haknya dilanggar. Hal ini sesuai amanat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen. Komitmen ini sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Ramalan Zodiak Hari Ini, 7 September 2025: Percintaan dan Keuangan, Bikin Pusing?

Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 September 2025: Masalah Percintaan dan Keuangan Mengintai

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 September 2025: Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2025: Keuangan dan Asmara, Bikin Pusing!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Agustus 2025: Keuangan dan Percintaan yang Perlu Diwaspadai

Ramalan Zodiak Hari Ini 25 Agustus 2025: Karier dan Keuangan, Apa Kabar?

Ramalan Zodiak Hari Ini 24 Agustus 2025: Asmara dan Keuangan, Ada Masalah?
