Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenaker Kawal Pemenuhan Hak Karyawan Sritex

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kemenaker Kawal Pemenuhan Hak Karyawan Sritex

Konferensi pers terkait Sritex. (Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin bahwa hak karyawan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap terpenuhi.

Hak karyawan Sritex akan tetap cair, meski saat ini perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit tersebut akan kembali beroperasi dengan skema baru.

“Kami mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).

Selain itu, pemerintah mengawal agar hak-hak dari jaminan sosial karyawan PT Sritex dapat terpenuhi.

Dia berharap kepastian ini dapat memberikan ketenangan bagi karyawan yang terkena PHK.

"Termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," paparnya.

Baca juga:

Ada Investor Baru, Pegawai Sritex Segera Dipekerjakan Kembali

Hak-hak karyawan Sritex tersebut dipastikan tetap terpenuhi walaupun saat ini pihak kurator tengah menyiapkan skema baru agar perusahaan dapat kembali beroperasi.

Sritex bersiap untuk beroperasi kembali dengan investor yang baru setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit. Tim kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan, PT Sritex bakal kembali beroperasi dalam dua pekan ke depan.

"Kami sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kami sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ucap Nurma.

Nurma menyatakan, saat ini pihaknya tengah membuka opsi untuk menyewakan alat-alat berat milik PT Sritex guna meningkatkan harta perusahaan tekstil yang telah dinyatakan pailit itu. Dia pun memastikan sejumlah investor telah menyatakan siap untuk menyewa peralatan tersebut.

"Kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat, yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset, agar tidak turun nilainya," paparnya. (Knu)

#Kementerian Ketenagakerjaan #PHK #Sritex
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Polri dan DPR untuk mencegah gelombang PHK serta melindungi hak pekerja.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Bagikan