Kemenaker Kawal Pemenuhan Hak Karyawan Sritex

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kemenaker Kawal Pemenuhan Hak Karyawan Sritex

Konferensi pers terkait Sritex. (Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin bahwa hak karyawan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap terpenuhi.

Hak karyawan Sritex akan tetap cair, meski saat ini perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit tersebut akan kembali beroperasi dengan skema baru.

“Kami mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).

Selain itu, pemerintah mengawal agar hak-hak dari jaminan sosial karyawan PT Sritex dapat terpenuhi.

Dia berharap kepastian ini dapat memberikan ketenangan bagi karyawan yang terkena PHK.

"Termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," paparnya.

Baca juga:

Ada Investor Baru, Pegawai Sritex Segera Dipekerjakan Kembali

Hak-hak karyawan Sritex tersebut dipastikan tetap terpenuhi walaupun saat ini pihak kurator tengah menyiapkan skema baru agar perusahaan dapat kembali beroperasi.

Sritex bersiap untuk beroperasi kembali dengan investor yang baru setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit. Tim kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan, PT Sritex bakal kembali beroperasi dalam dua pekan ke depan.

"Kami sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kami sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ucap Nurma.

Nurma menyatakan, saat ini pihaknya tengah membuka opsi untuk menyewakan alat-alat berat milik PT Sritex guna meningkatkan harta perusahaan tekstil yang telah dinyatakan pailit itu. Dia pun memastikan sejumlah investor telah menyatakan siap untuk menyewa peralatan tersebut.

"Kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat, yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset, agar tidak turun nilainya," paparnya. (Knu)

#Kementerian Ketenagakerjaan #PHK #Sritex
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan