Kemenaker Ditagih Siapkan 100 Ribu Tenaga Kerja Buat Ditempatkan di Luar Negeri


Ilustrasi: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi mendatangi perusahaan Vision Network untuk mengklarifikasi pengaduan permasalahan gaji yang tidak lancar dan izin mukim (iqamah) bagi pekerja yang belum diurus oleh pihak perusahaan. ANTARA FOTO
MerahPutih.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menagih komitmen Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyiapkan 100 ribu tenaga kerja terlatih untuk penempatan di luar negeri atau bekerja sebagai pekerja migran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan antara KP2MI dengan Kemnaker di Jakarta, Senin.
"Kami minta tolong untuk beliau (Menteri Tenaga Kerja) ikut menyiapkan, melatih paling tidak target kita bersama sekitar benar-benar bisa 100 ribu calon tenaga kerja yang akan keluar negeri, dilatih khusus oleh Kementerian Tenaga Kerja,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menjelaskan bahwa permintaan untuk tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri mencapai 400 ribu orang per tahun. Namun, saat ini, kementeriannya baru mampu menyediakan sekitar 150 ribu pekerja, sehingga ada kekosongan yang perlu segera diisi dengan talenta terlatih dari Kemnaker.
Baca juga:
1,4 Juta Lowongan Kerja Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri, Ini Berbagai Sektornya
Balai Latihan Kerja (BLK) dan sumber daya yang dimiliki oleh Kemnaker, Menteri Karding meyakini bahwa upaya penyiapan tenaga kerja dengan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan pasar kerja serta dunia usaha, dapat dipenuhi.
"Hari ini itu (kebutuhan) sekitar 400-an ribu, baru berangkat sekitar 150.000 jadi masih ada sekitar 250.000. Kenapa? masalahnya kita agak lambat karena kita memilih skill, tidak main berangkat saja sementara skill ini butuh waktu 3 bulan sampai 6 bulan bahasa dan skill teknis,” ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, pihaknya melihat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri sebagai peluang, bukan dibatasi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri saja.
Kementerian Tenaga Kerja akan terlebih dahulu memetakan keterampilan dan kemampuan bahasa seperti apa yang dibutuhkan di luar negeri.
"Setelah itu, akan dirancang teknis pelatihan dan lokasi perekrutan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

Pendaftaran Lowongan Masinis KAI Diperpanjang Sampai Besok 3 September

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1

Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka

Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M

KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
