Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 1 September

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Agustus 2017
Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 1 September

Sekjen Kemenag Nur Syam (Foto: Syam via kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kemenag melalui Sekretaris Jenderal Nur Syam menyatakan hilal sudah tergolong tinggi untuk penetapan 1 Dzulhijah 1438 Hijriah jatuh pada Rabu (23/8) esok. Dengan demikian hilal ini akan menjadi acuan untuk hari raya Idul Adha.

"Hilal sangat tinggi mencapai 7,50 derajat dan ada syarat lain sehingga memenuhi kriteria malam ini masuk bulan baru 1 Dzulhijah," kata Nur Syam dalam jumpa pers usai memimpin Sidang Isbat Awal Dzulhijah 1438 Hijriyah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (22/8).

Nur Syam mengatakan pada Rabu (23/8) sudah masuk 1 Dzulhijah berarti untuk Puasa Arafah 9 Dzulhijah jatuh pada Kamis, 31 Agustus 2017 dan Idul Adha 10 Dzulhijah di hari Jumat, 1 September 2017.

Lebih lanjut, dia mengatakan lama hilal di atas ufuk adalah 31 menit 51 detik, umur hilal 13 jam 22 menit 22 detik dan elongasi 7,54 derajat.

Dia mengatakan terdapat 10 perukyat yang melihat hilal di antaranya peneliti dari Bosscha Institut Teknik Bandung, perukyat Lajnah Falakiyah dari Nahdlatul Ulama, tokoh Islam dan perwakilan Kantor Kementerian Agama.

"Sebagai pembuktian empiris rukyat kami sampaikan dalam isbat ada 10 orang yang menyampaikan pandangan melihat hjlal dengan mata kepala perukyat yang teruji," kata dia.

Kementerian Agama menggelar sidang isbat penetapan Idul Adha 1438 Hijriyah dengan mengundang sejumlah tokoh penting di antaranya duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung dan Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, terdapat juga delegasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kemudian perwakilan lain juga hadir seperti dari Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama dan tamu penting lainnya.

Lewat isbat awal Dzulhijah maka diketahui tanggal Masehi dari Hari Puasa Arafah pada 9 Dzulhijah dan Idul Adha 10 Dzulhijah.

Penentuan awal Dzulhijah itu sendiri dilakukan melalui metode perhitungan astronomi/ hisab yang dikombinasikan dengan pemantauan bulan baru atau hilal di 70 titik lokasi strategis di seluruh Indonesia.(*)

#Idul Adha #Sekjen Kemenag #Kemenag #Hilal #Lukman Hakim Saifuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Bapanas menegaskan harga pangan nasional tetap terkendali usai Idul Adha 2026 meski ada gejolak geopolitik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Bagikan