Kemenag: Ramadan di Rumah Tak Mengurangi Kualitas Ibadah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 April 2020
 Kemenag: Ramadan di Rumah Tak Mengurangi Kualitas Ibadah

irjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadan, sekaligus mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa "Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain".

Baca Juga:

Menag Keluarkan Edaran Tawarih di Rumah dan Salat Id Berjamaah Ditiadakan

"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di BNPB
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin . ANTARA/Anom Prihantoro/aa.

Amin menjelaskan, bahwa meskipun sebagai umat Muslim memahami dan menyadari, betapa pentingnya dan betapa mulianya berada atau beribadah di masjid, akan tetapi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah.

Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di rumah dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa. Oleh karena itu, meskipun beribadah di rumah, Insya Allah kualitas ibadah tidak berkurang.

"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," kata Amin.

Selain itu, Amin juga menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di perjamuan keluarga.

Kemudian, ibadah Salat Tawarih juga dianjurkan agar dilakukan di rumah saja bersama keluarga.

"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," kata Amin.

Dengan menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah, maka Amin juga mengajak agar semua umat Muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi COVID-19 segera berlalu.

"Sebagai umat beragama di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan pendekatan saintifik, akademik, dan empiris. Kita harus terus juga melakukan berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, semoga coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu, Insya Allah," pungkas Amin.

Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Kemenag Imbau Umat Islam Beribadah di Rumah Selama Ramadan

Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.(Pon)

Baca Juga:

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Digelar 23 April

#Ramadan #Virus Corona #Kementerian Agama #Umat Muslim
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Bagikan