Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juli 2024
Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia

Jemaah Haji tinggalkan Mekkah. (Dok Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPuih.com - Maskapai Garuda Indonesia yang melanyani pemulangan kembali mengalami keterlambatan atau penundaan penerbangan (delay).

Kali ini, jemaah haji Indonesia tertahan selama 28 jam saat akan pulang ke tanah air.

"Delay lagi dan lagi. Berulang terus. Nilai kinerja Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk, tidak profesional," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (8/7).

Delay penerbangan dialami oleh jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09). Sebelumnya, jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) juga mengalami delay selama 12 jam.

Baca juga:

Garuda Indonesia Diminta Fokus Perbaikan Kinerja di Sisa Pemulangan Jemaah Haji

Keterlambatan yang dialami BPN-09 ini menjadi yang terlama dalam fase operasional haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, karena lebih dari satu hari.

Ia mengatakan, Kemenag akan melayangkan protes keras terhadap Garuda.

"Kita (Kemenag) protes keras Garuda Indonesia atas kembali terjadinya delay penerbangan jamaah haji Indonesia pada fase pemulangan," kata Hilman.

Sebanyak 324 orang BPN-09 berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka seharusnya pulang ke tanah air, pada 6 Juli 2024, pukul 13.40 waktu Arab Saudi (WAS).

Baca juga:

108 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Mereka sudah berada di bus dan siap ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah saat diinformasikan adanya delay penerbangan dan baru akan diterbangkan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WAS (waktu Arab Saudi).

Ia menegaskan, pemberitahuan dari pihak Garuda Indonesia juga sering mendadak. Bahkan jemaah sudah berada di bus dan siap menuju Bandara AMAA Madinah baru diinfo kalau ada delay.

"Ini kejadiannya mirip dengan KNO-03. Jelas Garuda Indonesia tidak profesional," katanya. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan