Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juli 2024
Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia

Jemaah Haji tinggalkan Mekkah. (Dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPuih.com - Maskapai Garuda Indonesia yang melanyani pemulangan kembali mengalami keterlambatan atau penundaan penerbangan (delay).

Kali ini, jemaah haji Indonesia tertahan selama 28 jam saat akan pulang ke tanah air.

"Delay lagi dan lagi. Berulang terus. Nilai kinerja Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk, tidak profesional," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (8/7).

Delay penerbangan dialami oleh jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09). Sebelumnya, jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) juga mengalami delay selama 12 jam.

Baca juga:

Garuda Indonesia Diminta Fokus Perbaikan Kinerja di Sisa Pemulangan Jemaah Haji

Keterlambatan yang dialami BPN-09 ini menjadi yang terlama dalam fase operasional haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, karena lebih dari satu hari.

Ia mengatakan, Kemenag akan melayangkan protes keras terhadap Garuda.

"Kita (Kemenag) protes keras Garuda Indonesia atas kembali terjadinya delay penerbangan jamaah haji Indonesia pada fase pemulangan," kata Hilman.

Sebanyak 324 orang BPN-09 berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka seharusnya pulang ke tanah air, pada 6 Juli 2024, pukul 13.40 waktu Arab Saudi (WAS).

Baca juga:

108 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Mereka sudah berada di bus dan siap ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah saat diinformasikan adanya delay penerbangan dan baru akan diterbangkan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WAS (waktu Arab Saudi).

Ia menegaskan, pemberitahuan dari pihak Garuda Indonesia juga sering mendadak. Bahkan jemaah sudah berada di bus dan siap menuju Bandara AMAA Madinah baru diinfo kalau ada delay.

"Ini kejadiannya mirip dengan KNO-03. Jelas Garuda Indonesia tidak profesional," katanya. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 14 menit lalu
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Bagikan