Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia
Jemaah Haji tinggalkan Mekkah. (Dok Kemenag)
MerahPuih.com - Maskapai Garuda Indonesia yang melanyani pemulangan kembali mengalami keterlambatan atau penundaan penerbangan (delay).
Kali ini, jemaah haji Indonesia tertahan selama 28 jam saat akan pulang ke tanah air.
"Delay lagi dan lagi. Berulang terus. Nilai kinerja Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk, tidak profesional," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (8/7).
Delay penerbangan dialami oleh jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09). Sebelumnya, jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) juga mengalami delay selama 12 jam.
Baca juga:
Garuda Indonesia Diminta Fokus Perbaikan Kinerja di Sisa Pemulangan Jemaah Haji
Keterlambatan yang dialami BPN-09 ini menjadi yang terlama dalam fase operasional haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, karena lebih dari satu hari.
Ia mengatakan, Kemenag akan melayangkan protes keras terhadap Garuda.
"Kita (Kemenag) protes keras Garuda Indonesia atas kembali terjadinya delay penerbangan jamaah haji Indonesia pada fase pemulangan," kata Hilman.
Sebanyak 324 orang BPN-09 berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka seharusnya pulang ke tanah air, pada 6 Juli 2024, pukul 13.40 waktu Arab Saudi (WAS).
Baca juga:
Mereka sudah berada di bus dan siap ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah saat diinformasikan adanya delay penerbangan dan baru akan diterbangkan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WAS (waktu Arab Saudi).
Ia menegaskan, pemberitahuan dari pihak Garuda Indonesia juga sering mendadak. Bahkan jemaah sudah berada di bus dan siap menuju Bandara AMAA Madinah baru diinfo kalau ada delay.
"Ini kejadiannya mirip dengan KNO-03. Jelas Garuda Indonesia tidak profesional," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu