Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025

Rapat persiapan sidang isbat awal Syawal. Foto: Dok/Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan atau bertepatan pada 29 Maret 2025.

"Sdang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (19/3).

Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

"Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," jelasnya.

Baca juga:

Dalam Suasana Nyepi, Pantauan Hilal Idul Fitri Ditiadakan di Bali

Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang Magrib.

Kemenag juga mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Lalu, diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat akan digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB. Kemudian, hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Baca juga:

Arus Mudik Lebaran 2025 di Stasiun Gambir dan Pasarsenen Diprediksi Melonjak

Pada fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

Berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu Rokhmad.

Baca juga:

Warga Indonesia Doyan Kawin-Cerai, Kemenag Mau Buat Kursus Calon Pengantin 1 Semester

Ia menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi.

"Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.

Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat.

"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya.

Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan astronomis.

"Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat," sebut Abu Rokhmad.

"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," sambungnya. (knu)

#Sidang Isbat #Idul Fitri #Kementerian Agama #Lebaran 2025
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Penetapan Idul Adha 2026 Dipantau di 88 Titik Hilal Seluruh Indonesia
Pemantauan hilal dilakukan di 88 titik dari Aceh hingga Papua Barat untuk menentukan Hari Raya Idul Adha.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Penetapan Idul Adha 2026 Dipantau di 88 Titik Hilal Seluruh Indonesia
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan