Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025


Rapat persiapan sidang isbat awal Syawal. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan atau bertepatan pada 29 Maret 2025.
"Sdang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (19/3).
Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.
"Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," jelasnya.
Baca juga:
Dalam Suasana Nyepi, Pantauan Hilal Idul Fitri Ditiadakan di Bali
Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang Magrib.
Kemenag juga mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Lalu, diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.
Sidang isbat akan digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB. Kemudian, hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Baca juga:
Arus Mudik Lebaran 2025 di Stasiun Gambir dan Pasarsenen Diprediksi Melonjak
Pada fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlaku secara nasional.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.
Berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu Rokhmad.
Baca juga:
Warga Indonesia Doyan Kawin-Cerai, Kemenag Mau Buat Kursus Calon Pengantin 1 Semester
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi.
"Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat.
"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya.
Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan astronomis.
"Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat," sebut Abu Rokhmad.
"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," sambungnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
