Kemenag Diminta Intensifkan Edukasi Calon Jemaah Haji

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Agustus 2016
Kemenag Diminta Intensifkan Edukasi Calon Jemaah Haji

Jamaah Haji Indonesia (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kasus 177 WNI yang diberangkatkan haji lewat Filipina oleh agen travel diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang. Kementerian Agama (Kemenag) diminta lebih mengintensifkan edukasi publik lewat berbagai saluran komunikasi dan berbagai kampanye untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai prosedur dan tata cara menjadi calon jemaah haji yang baik, benar, dan tidak melanggar hukum. Kampanye ini penting untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan besarnya antusiasme masyarakat yang ingin berhaji, tetapi terhalang kuota.

“Saya berharap kejadian ini yang terakhir. Kita bersyukur ini terungkap, sehingga membuka mata masyarakat agar jangan pernah menerima tawaran pergi haji dengan cara atau prosedur yang tidak biasa, apalagi dengan biaya yang besarnya beberapa kali lipat. Momentum ini harus dimanfaatkan Kemenag untuk mengintensifkan edukasi publik agar tidak terbujuk dan tertipu oknum tidak bertanggungjawab," ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam keterangan tertulis di Jakarta (24/8).

Fahira mengungkapkan, isu soal travel atau biro jasa yang bisa memberangkatkan masyarakat berhaji tanpa melalui Kemenag atau melalui Indonesia sudah sering terdengar di beberapa daerah. Biasanya, info ini disebar lewat brosur atau selebaran yang isinya sebuah biro jasa menjanjikan warga bisa langsung pergi haji pada tahun yang sama saat ia mendaftar. 

“Kalau masyarakat paham tata cara dan prosedur menjadi calon jemaah haji, tawaran ini kan tidak masuk akal. Ya, kembali tadi, karena keinginan yang begitu besar, terkadang banyak yang tidak berpikir panjang dan terbujuk rayuan, yang penting bisa berhaji. Makanya, celah ini harus ditutup dengan edukasi dan kampanye publik soal berhaji yang benar,” tukas Fahira yang salah satu tugasnya adalah pengawasan penyelengaraan haji.

Untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang, Komite III DPD juga meminta pihak kepolisan mengusut kasus penipuan pemberangkatan haji ini hingga tuntas, terutama sejak kapan mereka mulai menjalankan praktik penipuan ini dan berapa banyak korban yang sudah mereka tipu. Oknum-oknum yang terlibat didalamnya harus ditindak tegas dan dikenakan pasal berlapis karena banyak pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Ini untuk efek jera sehingga ke depan tidak ada ada lagi oknum-oknum yang berani melakukan praktik penipuan seperti ini.

“Saudara-saudara kita yang coba berangkat haji lewat Filipina itu hanya korban penipuan. Mereka harus dilindungi dan diedukasi bahwa cara yang mereka tempuh tidak benar. Para pelaku yang memfasilitasi mereka inilah yang harus ditindak tegas. Sangat jahat, memanfaatkan keinginan besar orang untuk beribadah untuk mengeruk keuntungan pribadi. Oknum seperti ini harus dihukum berat,” tegas Fahira yang juga Pengurus MUI Pusat ini.  

BACA JUGA:

  1. Kemenag Tutup Delapan Biro Haji Ilegal
  2. Kemenag Pulangkan 177 Calon Jemaah Haji yang Ditahan Imigrasi Filipina
  3. Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin
  4. Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
  5. Silat Beksi Tradisional Haji Hasbullah, Silat yang Ajarkan Rendah Hati
#Kemenag #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Bagikan