Kemenag dan Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal


Penandatanganan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) antara Pemerintah Indonesia dengan Iran. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.
Baca Juga:
Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa.
Wamenag mengatakan Kemenag mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, kata Zainut, diperlukan kerja sama dan sinergi jaminan produk hal di antara seluruh pemangku kebijakan di tingkat global.
"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," kata dia.
Baca Juga:
Jokowi dan Iriana Halalbihalal ke Kediaman Megawati di Teuku Umar
Zainut berharap kerja sama produk halal tersebut dapat meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi kedua negara.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan penandatanganan ini menjadikan Iran sebagai negara keenam yang telah menandatangani MoU jaminan produk halal dengan Indonesia.
Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," kata Aqil. (*)
Baca Juga:
Halalbihalal 27 April Batal, ASN Kemenkumham Boleh Perpanjang Cuti
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, Umat Islam Diimbau Salat Khusuf

Fenomena Gerhana Bulan Total Terlihat Langit Indonesia 7-8 September 2025, Bisa Nonton Live Stream Loh di Link Ini
