Kemenag dan Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Penandatanganan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) antara Pemerintah Indonesia dengan Iran. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.
Baca Juga:
Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa.
Wamenag mengatakan Kemenag mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, kata Zainut, diperlukan kerja sama dan sinergi jaminan produk hal di antara seluruh pemangku kebijakan di tingkat global.
"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," kata dia.
Baca Juga:
Jokowi dan Iriana Halalbihalal ke Kediaman Megawati di Teuku Umar
Zainut berharap kerja sama produk halal tersebut dapat meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi kedua negara.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan penandatanganan ini menjadikan Iran sebagai negara keenam yang telah menandatangani MoU jaminan produk halal dengan Indonesia.
Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," kata Aqil. (*)
Baca Juga:
Halalbihalal 27 April Batal, ASN Kemenkumham Boleh Perpanjang Cuti
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025
Sehari Borong 11 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat 2 SEA Games 2025
Jadwal Tim Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini, Kamis 11 Desember
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putri Indonesia Raih Medali Perak
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putra Indonesia Raih Medali Perak
Indonesia Tepis Kabar Perundingan Tarif dengan AS Terancam Batal, Sebut Cuma Dinamika
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah