Kemenag dan Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Penandatanganan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) antara Pemerintah Indonesia dengan Iran. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.
Baca Juga:
Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa.
Wamenag mengatakan Kemenag mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, kata Zainut, diperlukan kerja sama dan sinergi jaminan produk hal di antara seluruh pemangku kebijakan di tingkat global.
"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," kata dia.
Baca Juga:
Jokowi dan Iriana Halalbihalal ke Kediaman Megawati di Teuku Umar
Zainut berharap kerja sama produk halal tersebut dapat meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi kedua negara.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan penandatanganan ini menjadikan Iran sebagai negara keenam yang telah menandatangani MoU jaminan produk halal dengan Indonesia.
Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," kata Aqil. (*)
Baca Juga:
Halalbihalal 27 April Batal, ASN Kemenkumham Boleh Perpanjang Cuti
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Kalahkan Kirgistan dengan Skor 5-3
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif