Kemenag Catat 8 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal, Dipastikan Dapatkan Asuransi
Calhaj kloter 1 tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah mencatat penerbangan haji berjalan lancar. Tercatat, maskapai Garuda Indonesia sebanyak 82 kloter yang berisi 30.446 orang calon haji. Sementara itu, Saudia Airline sudah menerbangkan 68 kloter berisi 28.028 orang dan Lion Mentari Airlines telah memberangkatkan 7 kloter yang membawa 2.930 orang.
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa tercatat delapan calon haji yang meninggal dunia sampai dengan 10 Mei 2025, serta memastikan bahwa para jamaah tersebut akan mendapatkan pelayanan penuh.
"Dengan penuh rasa duka kami laporkan bahwa ada jemaah kita yang wafat, hingga hari ini tercatat 8 jemaah yang wafat," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Ia menyampaikan rasa belasungkawa atas nama Menteri Agama dan Kementerian Agama serta pemerintah atas berpulangnya delapan calon haji tersebut kepada keluarga masing-masing.
Baca juga:
Kemenag Pastikan Penerbitan Visa Haji Lancar, Tersisa Sekitar 600 Orang
"Jemaah wafat ini mendapatkan pelayanan pemakaman," jelas Zain.
Kemenag memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan pelindungan termasuk keberadaan asuransi jiwa serta asuransi kecelakaan selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Pemerintah juga memastikan seluruh hak peribadatan jamaah yang wafat, Insya Allah terpenuhi yaitu dengan menyiapkan petugas badal haji," katanya menjelaskan.
Sebanyak 158 kelompok terbang (kloter) sudah diberangkatkan ke Tanah Suci pada hari ke-10. Total 61.404 jemaah sudah diterbangkan menggunakan tiga maskapai penerbangan.
Secara khusus untuk hari in, pada 10 Mei 2025, direncanakan akan terbang 21 kloter yang terdiri dari 8.261 jamaah calon haji.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu