Kemenag Buka Pendaftaran CPNS Hari Ini, Ada 20.772 Formasi Tersedia


Gedung Kementerian Agama. (Foto: dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 pada hari ini, 20 Agustus 2024. Lantas apa saja persiapan hingga jumlah formasi di lembaga ini?
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses laman resmi miliki Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, di sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan ketentuan BKN, peserta calon bisa mengakses dan menyertakan persyaratan pendaftaran pada pukul 17.08 WIB.
"Pendaftaran CPNS Portal SSCASN BKN 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45" tulis laman resmi media sosialnya @bkngoidofficial.
Adapun jumlah formasi Kepegawaian yang dibuka di Kemenag mencapai 110.553 untuk calon ASN. CPNS 20. 772 formasi, dan PPPK 87.781 formasi.
Itu untuk mengisi posisi sebagai kebutuhan guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
Sedangkan hal yang mesti diperhatikan adalah kriteria pendaftar agar memenuhi syarat.
Berikut syaratnya sesuai ketentuan KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:
1. Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Hal detail yang mesti diperhatikan bagi calon pendaftar dengan lulusan S1, yakni:
Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
Lalu pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Mesti akreditasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Pelamar kondisinya sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Cara daftar CPNS di Kemenag bisa melalui dua cara. Yakni laman resmi Kemenag dan laman resmi BKN.
1. Laman Kemenag
-Buka situs https://casn.kemenag.go.id
-Pada menu samping, pilih "Formasi"
-Silakan klik "CPNS" atau "CPPK" untuk melihat formasi selengkapnya.
2. Laman BKN
- Buka laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Info Lowongan'
- klik 'Simulasi Pemilihan'.
-Isi kolom sesuai dengan kebutuhan yang dilamar:
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Seperti Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan), Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir), Pendidikan: (Jurusan)
-Jika sudah mengisi seluruh kolom, klik 'Cari'
Selanjutnya akan muncul formasi yang dibuka sesuai dengan jurusan masing-masing. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
