Kemenag Buka Pendaftaran CPNS Hari Ini, Ada 20.772 Formasi Tersedia

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 20 Agustus 2024
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS Hari Ini, Ada 20.772 Formasi Tersedia

Gedung Kementerian Agama. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 pada hari ini, 20 Agustus 2024. Lantas apa saja persiapan hingga jumlah formasi di lembaga ini?

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses laman resmi miliki Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, di sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan ketentuan BKN, peserta calon bisa mengakses dan menyertakan persyaratan pendaftaran pada pukul 17.08 WIB.

"Pendaftaran CPNS Portal SSCASN BKN 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45" tulis laman resmi media sosialnya @bkngoidofficial.

Adapun jumlah formasi Kepegawaian yang dibuka di Kemenag mencapai 110.553 untuk calon ASN. CPNS 20. 772 formasi, dan PPPK 87.781 formasi.

Itu untuk mengisi posisi sebagai kebutuhan guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Sedangkan hal yang mesti diperhatikan adalah kriteria pendaftar agar memenuhi syarat.

Berikut syaratnya sesuai ketentuan KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:

1. Usia 18-35 tahun pada saat melamar.

Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Hal detail yang mesti diperhatikan bagi calon pendaftar dengan lulusan S1, yakni:

Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.

Lalu pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Mesti akreditasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Pelamar kondisinya sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Cara daftar CPNS di Kemenag bisa melalui dua cara. Yakni laman resmi Kemenag dan laman resmi BKN.

1. Laman Kemenag

-Buka situs https://casn.kemenag.go.id

-Pada menu samping, pilih "Formasi"

-Silakan klik "CPNS" atau "CPPK" untuk melihat formasi selengkapnya.

2. Laman BKN

- Buka laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id

- Klik 'Info Lowongan'

- klik 'Simulasi Pemilihan'.

-Isi kolom sesuai dengan kebutuhan yang dilamar:

Jenis Pengadaan: (CPNS)

Seperti Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan), Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir), Pendidikan: (Jurusan)

-Jika sudah mengisi seluruh kolom, klik 'Cari'

Selanjutnya akan muncul formasi yang dibuka sesuai dengan jurusan masing-masing. (Tka)

#Kementerian Agama #CPNS 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - 1 jam, 5 menit lalu
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Boyamin Saiman memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000 kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Bagikan