Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Keluarga DL Sitorus akan Gugat Jaksa Agung

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Agustus 2017
Keluarga DL Sitorus akan Gugat Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA/Izmar Patrizki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keluarga almarhum DL Sitorus bersama Koperasi KPKS Bukit Harapan akan mengajukan gugatan "citizen lawsuit" serta membuat surat kepada Jaksa Agung yang telah melakukan kesalahan lokasi eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Fakta ini kami akan membuat surat kepada Jaksa Agung dan kemungkinan sebagai warga negara akan mengajukan gugatan 'citizen lawsuit'," kata Kuasa Hukum Koperasi KPKS Bukit Harapan dan Koperasi Parsub serta Keluarga Almarhum Sutan Radja DL Sitorus, Marihot Siahaan, melalui siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Senin (21/8) malam.

Marihot Siahaan menyebutkan Kejaksaan telah salah melakukan lokasi eksekusi lahan sawit atau "error in objekto" yang disebut-sebut milik DL Sitorus di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Sesuai amar putusan Nomor 481 menyebutkan lahan yang dieksekusi itu seluas 6 ribu hektare di lima desa, bukannya 47 ribu hektare yang dieksekusi, katanya.

Marihot menegaskan dalam putusan Nomor 481 telah menyebutkan areal sawit 47 ribu hektar milik Koperasi KPKS-Parsub dan bapak angkat koperasi tersebut DL Sitorus, bukan bagian yang dieksekusi.

Hal ini sudah dibuktikan dan telah menjadi fakta Hukum dalam perkara di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

"Sehingga TKP dakwaan putusan No 481 benar-benar salah (error in objekto). Dengan kata lain, objek yang didakwa-diputus dan eksekusi berbeda dengan letak lokasi kegiatan koperasi KPKS Bukit Harapan dan Parsub termasuk DL Sitorus yang didasari Hak kepemilikan masyarakat atas tanah dan sertifikat Hak milik," kata Marihot Siahaan.

Bahkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (PN-PSP) dalam putusannya No.46/Pdt.G/2015/PN.Psp dan no.37/Pdt.G/2015/PN.Psp, dengan tegas menyatakan bahwa lahan Koperasi KPKS Bukit Harapan dan Koperasi Parsub seluas 47 ribu hektare adalah sah tanah milik masyarakat-adat yang tergabung dalam Koperasi KPKS Bukit Harapan dan Koperasi Parsub dan yang sebagian sudah bersertifikat Hak Milik dan bukan milik DL Sitorus.

Oleh karena itu, dalam putusan tersebut, negara secara tegas juga menyatakan intinya bahwa amar putusan pidana No.481 terkait Perampasan Barang Bukti seluas 47 ribu hektare adalah tidak sah dan batal demi hukum.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Merah Putih (LBH-RMP) Ricky Sitorus menyakini bahwa Register 40 Padang Lawas Bukan kawasan Hutan Negara Tetap.(*)

#DL Sitorus #Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Sumatera Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Di samping upaya percepatan distribusi, Pertamina Patra Niaga juga memperketat pengawasan di seluruh rantai penyaluran BBM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Kelangkaan BBM di Sumut ternyata dipicu mogok massal sopir truk. TNI dan Polri pun siap pantau distribusi BBM ke SPBU.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Bagikan