Kekerasan Geng Terus Berlanjut, Setengah Penduduk Haiti Terancam Kelaparan


Kekerasan geng di Haiti. ANTARA/Xinhua/pri. (ANTARA/Xinhua)
MerahPutih.com - Hampir 48 persen penduduk di Haiti mengalami kekurangan pangan akut di tengah kekerasan geng bersenjata yang sedang berlangsung, kata sebuah laporan baru.
Diberitakan Aljazeera, klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC) mengatakan dalam laporan yang dirilis pada hari Senin bahwa 5,41 juta orang di negara Karibia yang terkepung itu menghadapi tingkat kerawanan pangan akut yang tinggi antara Agustus 2024 dan Februari 2025. Dari total keseluruhan, 6.000 orang mengalami kelaparan tingkat tinggi
“Haiti terus menghadapi krisis kemanusiaan yang makin memburuk, dengan tingkat kekerasan geng bersenjata yang mengkhawatirkan yang mengganggu kehidupan sehari-hari, memaksa lebih banyak orang meninggalkan rumah mereka dan tingkat kerawanan pangan akut meningkat,” tulis laporan IPC.
Haiti sudah terguncang oleh kerusuhan selama bertahun-tahun ketika kelompok bersenjata kuat yang sering kali memiliki hubungan dengan para pemimpin politik dan bisnis negara tersebut melancarkan serangan terhadap penjara dan lembaga negara lainnya di ibu kota, Port-au-Prince, pada bulan Februari.
Baca juga:
Aksi Kekerasan Terus Meningkat, PBB Perpanjang Misi Keamanan di Haiti
Meskipun ada upaya internasional untuk meredakan situasi, dan penunjukan pemerintahan baru, supremasi hukum tetap langka dan kekerasan terus berlanjut.
"Setidaknya 3.661 orang tewas di Haiti pada paruh pertama tahun ini di tengah kekerasan geng yang melanda negara itu," demikian menurut keterangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin pekan ini.
"Kekerasan di Port-au-Prince dan daerah sekitarnya menciptakan kesulitan serius dalam memasok bahan makanan pokok ke daerah-daerah, membatasi akses fisik dan finansial rumah tangga terhadap makanan,” IPC memperingatkan. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB

Prabowo Akan Pidato di Sidang Umum PBB Setelah Jokowi 10 Tahun Absen

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
