KEK Lido Disegel KLH, MNC Land Akhirnya Bersuara


Tim pengawasn lingkungan KLH memasan palang penyegelan di KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025) ANTARA/HO-KLH
MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat sejak Kamis (6/2) kemarin. Pernyegelan dilakukan setelah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihak perusahaan diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik mengakibatkan sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan.
Hari ini, PT MNC Land Lido selaku pengelola angkat suara terkait penyegelan KEK. Merujuk keterangan resmi perusahaan, Jumat (7/2), PT MNC Land Lido menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan dan/atau peringatan tertulis dalam segala bentuknya.
Baca juga:
Menparekraf Harap KEK Pariwisata Lido Jadi Daya Tarik Turis Domestik
Oleh karenanya, tindakan penyegelan yang dilakukan KLH diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Perusahaan juga menyangkal menyebabkan sedimentasi atau pendangkalan di Danau Lido. Pasalnya, sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013. "Dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013," demikian tulis rilis PT MNC Land Lido, dikutip Antara.
Sebaliknya, perusahaan mengklaim KEK Lido telah melakukan upaya mengatasi sedimentasi di Danau Lido. Sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016, justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi tersebut.
Baca juga:
Mereka juga menyebut KEK Lido yang baru ditetapkan pada tahun 2021, telah menyediakan Bangunan Penahan Lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido mengatasi masalah sedimentasi atau pendangkalan tersebut.
KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke Danau Lido disamping juga aktif melakukan pengelolaan danau Lido. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137 Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang

Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH

4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
