KEK Lido Disegel KLH, MNC Land Akhirnya Bersuara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
KEK Lido Disegel KLH, MNC Land Akhirnya Bersuara

Tim pengawasn lingkungan KLH memasan palang penyegelan di KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025) ANTARA/HO-KLH

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat sejak Kamis (6/2) kemarin. Pernyegelan dilakukan setelah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihak perusahaan diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik mengakibatkan sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan.

Hari ini, PT MNC Land Lido selaku pengelola angkat suara terkait penyegelan KEK. Merujuk keterangan resmi perusahaan, Jumat (7/2), PT MNC Land Lido menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan dan/atau peringatan tertulis dalam segala bentuknya.

Baca juga:

Menparekraf Harap KEK Pariwisata Lido Jadi Daya Tarik Turis Domestik

Oleh karenanya, tindakan penyegelan yang dilakukan KLH diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Perusahaan juga menyangkal menyebabkan sedimentasi atau pendangkalan di Danau Lido. Pasalnya, sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013. "Dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013," demikian tulis rilis PT MNC Land Lido, dikutip Antara.

Sebaliknya, perusahaan mengklaim KEK Lido telah melakukan upaya mengatasi sedimentasi di Danau Lido. Sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016, justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi tersebut.

Baca juga:

Jokowi Tinjau dan Resmikan KEK Lido Bogor Milik Hary Tanoe

Mereka juga menyebut KEK Lido yang baru ditetapkan pada tahun 2021, telah menyediakan Bangunan Penahan Lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido mengatasi masalah sedimentasi atau pendangkalan tersebut.

KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke Danau Lido disamping juga aktif melakukan pengelolaan danau Lido. (*)

#KEK MNC Lido #Mnc Group #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Berita Foto
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Direktur Utama Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo saat menerima penghargaan dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
melihat fakta di lapangan operasionalnya ternyata permasalahannya tidak sederhana. Alhasil sampai sejak dioperasionalkan sampai hari ini masih menimbulkan banyak problem.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
Indonesia
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Pengelola TPST Bantargebang harus bertanggung jawab atas insiden longsor sampah tersebut sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa longsor di Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta
Bagikan