Kejati Geledah Kantor Dispertaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa


Kantor Dispentaru DIY. Foto: MP/Cahyo
MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar Kota Yogyakarta, Rabu (12/7)
Penggeledahan ini terkait dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang melibatkan PT Deztama Putri Sentosa.
Baca Juga
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor Dispentaru dan rumah Kepala Dispentaru DIY Krido Suprayitno.
"Hari ini ada dua lokasi yang digeledah. Dua lokasi yaitu rumah (Kepala Dispentaru DIY) dan Kantor (Dispentaru DIY)," ujar Anwar.
Anwar membeberkan ada sejumlah dokumen dan barang yang disita oleh penyidik Kejati DIY selama proses penggeledahan di dua lokasi tersebut.
Baca Juga
Aktifnya Zona Subduksi Selatan Jawa yang Bisa Bikin Gempa Besar
Barang-barang yang disita ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan perizinan tanah kas desa.
"Menyita beberapa dokumen Dispetaru, cpu, dan flashdisk. Itu yang disita. Iya (pengembangan kasus TKD). Pengembangan penyidikan kasus PT. Deztama," tutup Anwar.
Kasus penyalahgunaan perizinan tanah kas desa di daerah Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, ini sudah ditangani oleh Kejati DIY.
Dalam perkara ini, Kejati DIY telah menetapkan dua tersangka yaitu Direktur PT. Deztama Putri Sentosa berinisial RS (33) dan Lurah Caturtunggal nonaktif berinisial AS. (Cahyo/Yogyakarta)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
