Kejati DKI Belum Terima Berkas Kasus Mirna
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo angkat bicara terkait rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) kepada pihaknya.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut hingga kini masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Ihwal tersebut untuk menghindari penyidik, seandainya naik ke sidang, dari bolak-baliknya berkas perkara.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti apa. Wong berkasnya saja belum dikirim, apa lagi buktinya," ujar Waluyo, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1).
Masih kata Waluyo, setelah penyidik menyerahkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP), penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Mohon maaf ya berkas belum ada. Saya tidak bisa bilang alat buktinya. Fakta kan tidak bisa digeneralis kasualitis. SPDP sudah kami terima kemarin sore. Intinya untuk kordinasi," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72