Kejaksaan Agung Susun Strategi untuk Bawa Pulang Riza Chalid yang Diduga ‘Kabur’ ke Luar Negeri


Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memanggil pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk diperiksa. Riza dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Riza diduga tengah berada di luar negeri.
"Terkait dengan keberadaan MRC, yang jelas penyidik sedang memproses yang terutama kami lakukan dulu pemanggilan pertama," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (23/7).
Panggilan bakal dilayangkan ke alamat yang masih terdaftar secara resmi, yakni di Jenggala, Jakarta Selatan. Kejagung akan menjalin koordinasi dengan sejumlah negara tetangga untuk memastikan keberadaan persis Riza Chalid.
Adapun Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sempat mengungkapkan yang bersangkutan tercatat pada data perlintasan terakhir pergi meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. "Intinya, penyidik juga tidak hanya berdiam diri, tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dengan keberadaan MRC," ujar Anang.
Baca juga:
Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura
Anang mengatakan Riza tidak dijadikan buron karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini strategi pemanggilan tengah disusun.
“Penyidik sedang menyusun strategi dulu, seperti apa sesuai penentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang.(knu)
Baca juga:
Info dari Imigrasi, Posisi Tersangka Mafia Minyak Riza Chalid Terakhir Terpantau di Malaysia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
