Kejaksaan Agung Susun Strategi untuk Bawa Pulang Riza Chalid yang Diduga ‘Kabur’ ke Luar Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Kejaksaan Agung Susun Strategi untuk Bawa Pulang Riza Chalid yang Diduga ‘Kabur’ ke Luar Negeri

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memanggil pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk diperiksa. Riza dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Riza diduga tengah berada di luar negeri.

"Terkait dengan keberadaan MRC, yang jelas penyidik sedang memproses yang terutama kami lakukan dulu pemanggilan pertama," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (23/7).

Panggilan bakal dilayangkan ke alamat yang masih terdaftar secara resmi, yakni di Jenggala, Jakarta Selatan. Kejagung akan menjalin koordinasi dengan sejumlah negara tetangga untuk memastikan keberadaan persis Riza Chalid.

Adapun Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sempat mengungkapkan yang bersangkutan tercatat pada data perlintasan terakhir pergi meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. "Intinya, penyidik juga tidak hanya berdiam diri, tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dengan keberadaan MRC," ujar Anang.

Baca juga:

Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura



Anang mengatakan Riza tidak dijadikan buron karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini strategi pemanggilan tengah disusun.

“Penyidik sedang menyusun strategi dulu, seperti apa sesuai penentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang.(knu)

Baca juga:

Info dari Imigrasi, Posisi Tersangka Mafia Minyak Riza Chalid Terakhir Terpantau di Malaysia

#M Riza Chalid #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Bagikan