MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi isu adanya anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang berprofesi sebagai cleaning service dan selalu menjadi saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Tanggapan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan orang yang selalu menjadi saksi cleaning service itu merupakan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO). Menurutnya, Pam SDO ini tidak terikat pada pejabat siapa pun termasuk JAM terdahulu.
"PAM SDO ini tidak melekat pada siapa pun pejabat terdahulu. Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan sumber daya organisasi," kata Hari kepada wartawan di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
Baca Juga
Polri Mendadak Tunda Pengungkapan Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung
Pam SDO bertugas bukan dalam arti mendampingi seperti pengacara terhadap kliennya. Akan tetapi, tugasnya mengamankan agar pemeriksaan berjalan lancar dan tak ada gangguan.
"Mungkin teman-teman memposisikan informasi yang barang kali kurang tepat. Jadi Pam SDO ini bekerja tidak mengikuti pimpinan terdahulu. Dan itu selalu kami lakukan ketika terkait dengan institusi. Kan semuanya ingin berjalan lancar nggak ada yang mengganggu dan lain sebagainya. Bukan mendampingi loh ya," tuturnya.
Terkait dengan penyebutan Pam SDO sebagai anak buah mantan JAM, Hari mengatakan, hal itu sebaiknya dikonfirmasi lagi kepada yang mengeluarkan pernyataan. Dia menegaskan, Pam SDO bertugas tidak terikat pada pejabat terdahulu.
"Jadi siapa pun kalau katakanlah sekarang Jamintelnya Pak Sunarta, maka PAM SDO ini bekerja berdasarkan surat perintah Jamintel atau direktur atau atas nama Jamintel, jadi sekali lagi fungsinya adalah pengamanan, bukan mendampingi, berbeda," jelas dia.
"Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa, apakah itu nanti ada kaitannya dengan peristiwa yang sedang disidik ataukah itu hanya pengembangan daripada proses penyidikan itu," imbuhnya.
Kejagung menyebut ada dua kemungkinan status kerja si cleaning service tersebut. Pertama, bisa saja dia bernaung di perusahaan yang dikontrak Kejagung atau dari pihak Kejagung yang memberikan honor kepada si cleaning service ini.
Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan bertanya pada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait sosok cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus itu. Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga bertanya soal isi rekening sosok tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Saya ingin sampaikan begini Pak Jaksa Agung, ada anak cleaning service yang diperiksa, banyak. Saya ingin sampaikan apakah mungkin, tolong nanti Bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan? Jaksa Agung harus curiga ada satu cleaning service, dia orang kerja di lantai bawah, di lantai dasar, kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia itu tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria, Selasa (29/9).
Baca Juga
Bareskrim Terbitkan SPDP, Sudah Ada Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung?
"Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service? Apa benar, saya hanya bertanya, kalau dia diperiksa selalu didampingi oleh anak buahnya mantan JAM-lah gitu?" katanya lagi. (Knu)