Kejahatan Tahun 2017 Turun 23 Persen, Tapi...
Kapolri Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut jumlah angka kejahatan pada tahun 2017 menurun dibanding dengan 2016. Tahun lalu, kejahatan yang ditangani Polri mencapai 380.826 kasus
"Tahun 2017 ada 291.748 kasus kejahatan. Turunnya 23 persen," ujar Tito saat memaparkan hasil kinerja akhir tahun di Mabes Polri, Jumat (29/12).
Dari ratusan ribu kasus kejahatan itu, Tito membaginya kedalam 4 kategori. Yaitu kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan implikasi kontijensi.
Dari kasus-kasus itu sebanyak 181.448 kejahatan dapat diselesaikan. Sedangkan tahun lalu sebanyak 229.120. "Penyelesaian perkara tahun ini turun 21 persen," kata Tito.
Tito pun menambahkan, sejatinya akan lebih bagus bila angka kejahatan turun, sedangkan penyelesaian perkara naik. "Tapi jika angka penyelesaian perkara turun asal persentasenya tidak siginifikan, kami melihat ini relatif cukup baik," sambung Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu merasa bersyukur atas pencapaian selama setahun terkait kejahatan yang terjadi di Indonesia. "Ini kami bersyukur mudah-mudahan angka kejahatan memang turun bukan karena orang malas melapor," tutup Tito. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998