Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Tunggu Perintah Pembubaran HTI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 10 Mei 2017
Kejagung Tunggu Perintah Pembubaran HTI

Ribuan massa dari HTI saat menggelar aksi demonstrasi . (MP/Fadly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kejaksaan Agung masih menunggu permintaan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kami masih menunggu permintaan dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu (10/5) malam.

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, kejaksaan yang bertugas mengajukan gugatan pembubaran ormas yang diajukan pemerintah melalui Kemenkumham ke pengadilan.

Pihaknya sampai sekarang belum mengetahui, kapan tepatnya akan mengajukan gugatan tersebut.

Rencana pembubaran HTI sebelumnya disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).

"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, dengan keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Selama ini, aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima TNI itu.

Sumber: ANTARA

#Ormas Islam #HTI #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Ketua Umum PBNU menegaskan Indonesia tetap konsisten membela Palestina usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Indonesia
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Presiden Prabowo Subianto siap menarik Indonesia keluar dari Board of Peace Gaza jika tidak berpihak pada perjuangan rakyat Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Indonesia
Prabowo Temui Ormas Islam di Istana, Bahas Geopolitik hingga Board of Peace
Presiden Prabowo Subianto bertemu Ormas Islam di Istana. Sejumlah isu dibahas, termasuk geopolitik global dan Board of Peace bentukan AS.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Temui Ormas Islam di Istana, Bahas Geopolitik hingga Board of Peace
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Bagikan