Kejagung Tetapkan Eks Mendag Thomas Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula


Thomas Lembong. ANTARA/Donny Aditra
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
"Kami menetapkan TTL, menteri perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10).
Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Baca juga:
Tak hanya itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah. Thomas Lembong menjabat menteri perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Thomas Lembong juga pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
