Kejagung Terima SPDP Plt Ketum PSSI Joko Driyono


Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan nomor B/76/II/2019/Satgas tanggal 13 Februari 2019 dalam kasus dugaan penghancuran barang bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri mengatakan bahwa pihaknya menerima SPDP dari Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri pada tanggal 19 Februari 2019.
Joko Driyono disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 235 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Dengan diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan lima orang jaksa.

Tim JPU itu akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional tersebut.
"Namun, saat ini kami masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri," ucap Mukri dilansir Antara.
Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (exco) sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto, yakni Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu.
Perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).
Kejagung belum mengetahui banyaknya berkas yang akan diterima dari jumlah tersangka tersebut. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tidak Dipanggil Patrick Kluivert, PSSI Juga Takut Mees Hilgers Tidak Fokus di Timnas Indonesia

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

Erick Thohir Siap Mundur dari Ketua Umum PSSI jika Diminta FIFA Setelah Menjadi Menpora

Jadi Menpora, Erick Thohir Pastikan Tidak ‘Berat’ ke Salah Satu Cabor

Erick Thohir Jadi Menpora, Kontribusi Pemerintah untuk Sepak Bola Diyakini Semakin Besar

Jadi Menpora, Erick Thohir Koordinasi ke FIFA soal Statusnya sebagai Ketua Umum PSSI

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Umar Husein Jadi Ketua Komite Disiplin PSSI yang Baru, Erick Thohir Tidak Lagi Pimpin Komite Wasit
