Kejagung Serahkan Barang Rampasan Negara Lebih dari Rp 127 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Kejagung Serahkan Barang Rampasan Negara Lebih dari Rp 127 Miliar

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung melakukan serah terima barang rampasan negara yang telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dengan total nilai aset lebih dari Rp127,8 miliar.

Acara serah terima barang rampasan yang digelar melalui sarana konferensi video, Jakarta, Selasa (19/5) itu dipimpin Kepala Pusat PPA Agnes Triani.

Baca Juga:

Eks Aspri Imam Nahrawi Beberkan Aliran Uang ke Anggota BPK Acshanul Qosasih

Agnes mengatakan ada enam satuan kerja yang mendapatkan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Riau dan Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung.

Sementara Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan dengan dilakukannya serah terima barang rampasan negara tersebut selanjutnya, barang rampasan negara akan digunakan untuk keperluan dinas satker di daerah baik yang berupa tanah dan atau bangunan maupun kendaraan bermotor.

Dok -Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI Agnes Triani (kanan). (ANTARA/HO- Penkum Kejati)

"Dengan dilakukannya serah terima barang rampasan negara tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk keperluan dinas satuan kerja di daerah baik yang berupa tanah dan atau bangunan maupun kendaraan bermotor," tutur Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, sebagaimana dikutip Antara, Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi dan Bambang Sugeng Rukmono memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran mengenai kebijakan Refomasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga:

Sohibul Iman Sebut Zulhas Dukung Pansus Jiwasraya

Untung Setia berpesan kepada jajarannya untuk tetap semangat dan berusaha membangun Zona Integritas WBK/ WBBM guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

"Agar seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari penularan COVID-19 serta tetap tinggal di wilayah kerja jangan meninggalkan tempat tugas guna dapat berperan dalam percepatan penanganan COVID-19," ujar Untung. (*)

#Kejaksaan Agung #Barang Bukti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan