Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Foto: Dok/Jaksapedia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memastikan, telah memeriksa asisten pribadi Sandra Dewi, RP.

Pemanggilan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Kejagung menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan aliran dana dari kasus korupsi timah kepada istri tersangka Harvey Moeis itu.

"Kami mencari tahu penghasilan dari saudara SD (Sandra Dewi) sejauh mana, sebesar apa, dan sebagainya," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/5).

Baca juga:

Setelah Periksa Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ‘Incar’ Aset Jet Pribadi Harvey Moeis

Kejagung juga mengatakan, bahwa sampai saat ini masih menyita berbagai aset milik Harvey dan Sandra yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut. Termasuk memblokir akses Sandra Dewi dari dua rekening tabungan yang dimilikinya.

"Seluruh rekening masih kami blokir dan masih dalami aliran-aliran dan keterkaitannya," ucap Kuntadi.

Sebagai informasi, Sandra Dewi telah dua kali diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam pemeriksaan terakhir, Sandra dikonfirmasi terkait perjanjian pra-nikah dirinya dan Harvey Moeis.

Sampai saat ini, penyidik masih mendalami mengenai perjanjian pisah harta antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi.

Baca juga:

Seputar Korupsi Timah: Kerugian Capai Rp 300 Triliun

Pendalaman itu sebagai upaya untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun itu.

Harvey Moeis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ia menjadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan, salah satunya adalah kediaman Harvey.

Sejumlah aset disita yang terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga sejumlah dokumen penting. Sampai saat ini, Kejagung sudah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.

Baca juga:

Periksa Sandra Dewi, Jaksa Dalami Dugaan Pencucian Uang hingga Kepemilikan Aset

Penetapan tersangka terbaru dilakukan terhadap mantan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi timah ini menembus Rp 300 triliun. (knu)

#Korupsi Timah #Harvey Moeis #Sandra Dewi #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Suami Sandra Dewi itu dijebloskan ke Lapas Cibinong sesuai vonis hukuman 20 tahun penjara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Bagikan