Kejagung Percepat Pengusutan Perkara 'Makelar Kasus' Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Kejagung Percepat Pengusutan Perkara 'Makelar Kasus' Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempercepat pengusutan perkara eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, terkait ‘makelar kasus’ dugaan suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan upaya percepatan pengusutan ini dimaksudkan agar kasus tersebut bisa segera disidangkan.

"Penyidik akan terus ya sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," ujar Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (12/12).

Harli menyebut penyidik memeriksa keluarga Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis Ronald Tannur.

“Pemeriksaan terhadap saksi itu kan melihat sejauh mana pengetahuan dari para saksi terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka. Apakah ZR (Zarof) maupun LR (Lisa),” kata Harli.

Baca juga:

MA Bentuk Tim Usut Pejabat PN Surabaya R Perantara Suap Vonis Ronald Tannur

Harli mengungkapkan, salah satu materi pemeriksaan kepada para saksi adalah penemuan barang bukti berupa uang dan emas di rumah Zarof maupun Lisa.

Ia menuturkan, penyidik ingin mengetahui pengetahuan keluarga Zarof dan Lisa Rahmat soal harta benda itu.

“Apakah keluarga mengetahui dalam kaitan itu?,” lanjutnya.

Kejagung sebelumnya menduga, vonis bebas itu dijatuhkan karena para hakim yang menangani perkara itu telah disuap.

Baca juga:

Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA yang Terjerat Kasus Ronald Tannur

Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap ini, yakni majelis hakim PN Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja; kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat; dan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Zarof dan Lisa diduga melakukan pemufakatan jahat untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Sementara, Meirizka diduga memberikan fee kepada Lisa untuk 'mengamankan' vonis anaknya.

#Kejagung #Ronald Tannur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bagikan