Kejagung Percepat Pengusutan Perkara 'Makelar Kasus' Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempercepat pengusutan perkara eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, terkait ‘makelar kasus’ dugaan suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan upaya percepatan pengusutan ini dimaksudkan agar kasus tersebut bisa segera disidangkan.
"Penyidik akan terus ya sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," ujar Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (12/12).
Harli menyebut penyidik memeriksa keluarga Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis Ronald Tannur.
“Pemeriksaan terhadap saksi itu kan melihat sejauh mana pengetahuan dari para saksi terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka. Apakah ZR (Zarof) maupun LR (Lisa),” kata Harli.
Baca juga:
MA Bentuk Tim Usut Pejabat PN Surabaya R Perantara Suap Vonis Ronald Tannur
Harli mengungkapkan, salah satu materi pemeriksaan kepada para saksi adalah penemuan barang bukti berupa uang dan emas di rumah Zarof maupun Lisa.
Ia menuturkan, penyidik ingin mengetahui pengetahuan keluarga Zarof dan Lisa Rahmat soal harta benda itu.
“Apakah keluarga mengetahui dalam kaitan itu?,” lanjutnya.
Kejagung sebelumnya menduga, vonis bebas itu dijatuhkan karena para hakim yang menangani perkara itu telah disuap.
Baca juga:
Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA yang Terjerat Kasus Ronald Tannur
Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap ini, yakni majelis hakim PN Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja; kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat; dan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Zarof dan Lisa diduga melakukan pemufakatan jahat untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
Sementara, Meirizka diduga memberikan fee kepada Lisa untuk 'mengamankan' vonis anaknya.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas