Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel karena Diduga Hentikan Penyidikan Airlangga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 September 2023
Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel karena Diduga Hentikan Penyidikan Airlangga

Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI dan LP3HI terkait dugaan korupsi minyak sawit yang diduga melibatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (25/9).

MAKI dan LP3HI dalam gugatannya mengeklaim memiliki data tentang langkah Airlangga yang bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo. Keduanya menyebut perbuatan Airlangga tidak berpihak pada rakyat dan justru menguntungkan korporasi.

Baca Juga

Pertemuan Ketum KIM, Airlangga: Santai dan Gembira

"Terkait tipikor minyak goreng yang kami menemukan data bahwa ada satu rapat yang dipimpin oleh Menko itu yang justru bertentangan dengan perintah Presiden dan justru menguntungkan korporasi yang produksi minyak goreng," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho di PN Jaksel.

Kurniawan menyebut bukti itu menjadi landasan bagi MAKI dan LP3HI untuk menggugat Termohon I Jampidsus Kejagung RI dan Termohon II Pimpinan KPK.

"Seharusnya pihak yang berikan keuntungan, yaitu Menteri Airlangga selaku Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu seharusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Baca Juga

Airlangga Ungkap Komitmen Indonesia Wujudkan Transportasi Berkelanjutan di KTT ASEAN

Lebih lanjut Kurniawan menyampaikan sejauh ini Kejagung baru memeriksa Airlangga sebagai saksi. Padahal, Kejagung telah mengantongi bukti-bukti sehingga menetapkan 6 tersangka. Selain itu, kasusnya juga telah berkekutan hukum tetap atau inkrah.

Kurniawan menilai seharusnya dengan bukti-bukti yang telah tercukupi, Kejagung menetapkan Airlangga sebagai tersangka.

"Kasusnya ini Jaksa kan baru periksa dia sebagai saksi, nah seharusnya dengan adanya bukti-bukti yang ada, dia sudah naik menjadi tersangka,” ucap Kurniawan.

“Makanya, kita buka di praperadilan ini, kalau kemudian pihak penyidik Kejagung mengalami kendala atau menyerah lah begitu, ya sudah serahkan saja ke KPK, biar KPK yang ambil alih penanganan perkara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Anak Buah Ketum Golkar Airlangga Hartarto

#Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan