Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel karena Diduga Hentikan Penyidikan Airlangga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 September 2023
Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel karena Diduga Hentikan Penyidikan Airlangga

Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI dan LP3HI terkait dugaan korupsi minyak sawit yang diduga melibatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (25/9).

MAKI dan LP3HI dalam gugatannya mengeklaim memiliki data tentang langkah Airlangga yang bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo. Keduanya menyebut perbuatan Airlangga tidak berpihak pada rakyat dan justru menguntungkan korporasi.

Baca Juga

Pertemuan Ketum KIM, Airlangga: Santai dan Gembira

"Terkait tipikor minyak goreng yang kami menemukan data bahwa ada satu rapat yang dipimpin oleh Menko itu yang justru bertentangan dengan perintah Presiden dan justru menguntungkan korporasi yang produksi minyak goreng," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho di PN Jaksel.

Kurniawan menyebut bukti itu menjadi landasan bagi MAKI dan LP3HI untuk menggugat Termohon I Jampidsus Kejagung RI dan Termohon II Pimpinan KPK.

"Seharusnya pihak yang berikan keuntungan, yaitu Menteri Airlangga selaku Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu seharusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Baca Juga

Airlangga Ungkap Komitmen Indonesia Wujudkan Transportasi Berkelanjutan di KTT ASEAN

Lebih lanjut Kurniawan menyampaikan sejauh ini Kejagung baru memeriksa Airlangga sebagai saksi. Padahal, Kejagung telah mengantongi bukti-bukti sehingga menetapkan 6 tersangka. Selain itu, kasusnya juga telah berkekutan hukum tetap atau inkrah.

Kurniawan menilai seharusnya dengan bukti-bukti yang telah tercukupi, Kejagung menetapkan Airlangga sebagai tersangka.

"Kasusnya ini Jaksa kan baru periksa dia sebagai saksi, nah seharusnya dengan adanya bukti-bukti yang ada, dia sudah naik menjadi tersangka,” ucap Kurniawan.

“Makanya, kita buka di praperadilan ini, kalau kemudian pihak penyidik Kejagung mengalami kendala atau menyerah lah begitu, ya sudah serahkan saja ke KPK, biar KPK yang ambil alih penanganan perkara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Anak Buah Ketum Golkar Airlangga Hartarto

#Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Presiden AS Trump telah memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkanpada April lalu akan tetap berlaku 1 Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
 Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Pemerintah telah menerbitkan Permendang Nomor 16 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Indonesia
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Pernyataan ini disampaikan Bahlil untuk menanggapi usulan pengamat politik Rocky Gerung yang meminta Presiden Prabowo merombak kabinetnya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Indonesia
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Menko Airlangga sejak pekan lalu dikirim ke AS memimpin tim dari negosiasi tarif dan dijadwalkan kembali hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Indonesia
AS Respons Positif Indonesia, Sepakat Selesaikan Negosiasi soal Tarif 60 Hari ke Depan
Indonesia secara aktif berupaya mengakses para pejabat terkait di Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
AS Respons Positif Indonesia, Sepakat Selesaikan Negosiasi soal Tarif 60 Hari ke Depan
Bagikan