Kecelakaan Beruntun di Tol Pondok Indah, Lima Mobil Saling Seruduk

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 11 Maret 2017
Kecelakaan Beruntun di Tol Pondok Indah, Lima Mobil Saling Seruduk

Kecelakaan Beruntunt di Tol Pondok Indah (Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran:
14
Audio:

Kasus kecelakaan beruntun kembali terjadi. Berdasarkan keterangan TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan beruntun itu melibatkan lima mobil kendaraan pribadi di Tol Lingkar Luar Jakarta, dari Bintaro ke arah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada pagi hari. Menurut penjelasan TMC Polda, tabrakan beruntun itu tidak memakan korban jiwa hanya menyebabkan kemacetan parah.

"Kecelakaan terjadi pukul 07.00 WIB. TKP (tempat kejadian perkara)di KM 1.800," kata operator Traffic Management Center Polda Metro Jaya Brigadir Fajar saat dihubungi Antara, Jakarta, Sabtu (11/3).

Kecelakaan Beruntund di Pondok Indah
Kecelakaan beruntun di Tol Pondok Indah (Twitter: @TMCPoldaMetro)

Lima kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun yakni mobil Avanza yang bernomor plat B1274 WKA, Avanza B2271 DP, Innova B1652 SYC, Nissan B2248 SOO, dan Volkswagen (VW) 399 GSR.

"Ke lima mobil dari arah Pondok ranji sampai di TKP, pengemudi pertama mengurangi kecepatan sehingga mobil di belakang tidak bisa menjaga jarak, terjadi kecelakaan beruntun," terang Brigadir Fajar.

Para petugas kepolisian dan ambulans telah mengevakuasi para korban yang shock akibat tabrakan itu. Sejumlah mobil derek pun telah memindahkan mobil-mobil itu sehingga lalu lintas kembali normal.

Dia mengatakan hingga saat ini petugas masih menangani kecelakaan tersebut terutama dalam memindahkan mobil yang bertabrakan agar tidak menggangu lalu lintas.

Sumber: ANTARA

#Tabrakan #Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan