Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI, Komisi I DPR: Negara Harus Bersikap

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 30 Maret 2026
Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI, Komisi I DPR: Negara Harus Bersikap

Pasukan Perdamaian TNI yang bertugas di Lebanon / dok Puspen TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, atau yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras serangan Israel yang menewaskan seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta melukai tiga prajurit lainnya.

Deng Ical menilai serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang. Pasalnya, prajurit TNI yang menjadi korban merupakan bagian dari pasukan perdamaian yang menjalankan mandat internasional, bukan pasukan tempur yang terlibat dalam konflik bersenjata.

“Ini merupakan tindakan yang sangat serius. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk berperang. Menyerang mereka merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegas Deng Ical, Senin (30/3).

Ia juga menduga serangan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, tapi ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, ia menegaskan tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. “Jika benar ini disengaja, ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam,” lanjutnya.

Deng Ical meminta Pemerintah Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya pengungkapan fakta secara transparan dan akuntabel. Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bergerak cepat dalam menangani dampak dari kejadian ini, termasuk memastikan pemulangan jenazah prajurit yang gugur ke Tanah Air serta memberikan penanganan medis terbaik bagi prajurit yang terluka.

Baca juga:

Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI, DPR: Pelanggaran terhadap Hukum Internasional


“Negara harus hadir. Pemulangan jenazah harus segera dilakukan dengan penuh penghormatan, dan prajurit yang terluka harus mendapatkan perawatan maksimal,” ujarnya.

Politisi asal Dapil Sulawesi Selatan I itu menegaskan Presiden Prabowo harus mengambil sikap tegas terhadap kejadian ini. Paling tidak, ada sikap resmi dari negara. Negara hadir, dan negara harus bersikap. "Bahkan mungkin ini jadi turning point bagi Indonesia mengambil sikap lebih tegas terhadap situasi Timur Tengah. Ini bahkan bisa jadi elite tools untuk Indonesia keluar dari BoP, " tegasnya.

Di sisi lain, Deng Ical mengingatkan agar seluruh pasukan perdamaian TNI yang bertugas di wilayah konflik meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan misi mereka. Ia menilai situasi di Lebanon saat ini sangat rentan, terutama pihak Israel yang tidak mengindahkan hukum internasional.(Pon)

Baca juga:

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, TNI: Investigasi Masih Dilakukan UNIFIL


#TNI #Israel #UNIFIL
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Dunia
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Dunia
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Israel kembali memperketat blokade terhadap Jalur Gaza dengan menutup seluruh pintu masuk bantuan internasional berlaku hari ini Senin (8/6) waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bagikan