Kecam Israel, Palestina Sebut Persona non Grata terhadap Sekjen PBB sebagai Tindakan Terorisme


Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres. ANTARA/Xinhua/Xie E/pri
MERAHPUTIH.COM - PALESTINA dengan tegas menyebut pihak yang seharusnya di-persona-non-gratakan justru ialah orang-orang Israel. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina menyebut Israel sebagai pelanggar HAM dan pelaku kejahatan perang.
Otoritas Israel pada Rabu (2/10) menyatakan Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai ‘persona non grata’. Dengan begitu, Guterres tak bisa memasuki Israel. Pernyataan Israel itu dikeluarkan setelah Guterres menegaskan pentingnya meredakan ketegangan di Timur Tengah.
"Saya mengecam meluasnya konflik di Timur Tengah dengan eskalasi dan eskalasi lagi," kata Guterres dalam pernyataannya saat merespons serangan rudal Iran ke Israel pada Selasa (1/10).
Pernyataan tersebut membuat Israel berang. Israel menganggap Guterres tak secara gamblang menyebut Iran sebagai pelaku serangan rudal dan tak lugas mengecam Teheran.
“Tindakan Israel tersebut merupakan aksi terorisme negara terhadap organisasi internasional dan tokoh dunia sekaliber Sekretaris Jenderal PBB dan mengincar semua institusi dan personel hukum internasional,” kata pihak Kemenlu Palestina di media sosialnya, seperti dilansir ANTARA, Jumat (4/10).
Baca juga:
PM Australia Imbau Warganya Batalkan Unjuk Rasa Pro-Palestina
Menurut Palestina, Israel berulang kali meneror dan menghalangi kerja pelapor khusus, komisi internasional, dan komite penyidik organisasi internasional. Tindakan tersebut, menurut Kemenlu Palestina, merupakan upaya mencegah sistem hukum internasional berfungsi secara optimal sesuai dengan tugasnya.
“Tindakan tersebut merupakan upaya terang-terangan Israel untuk membungkam suara-suara yang secara langsung menentang kebijakan kriminal Israel dan kejahatan perang yang dilakukannya,” ucap mereka.
Oleh karena itu, Kemenlu Palestina mendesak semua negara dan organisasi internasional menolak keras tindakan Israel ini dan menggolongkan negara itu sebagai pelanggar hukum internasional. “Palestina menyeru kepada dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel yang telah menyerang tokoh dan organisasi internasional,” imbuh mereka.
Senada dengan tindakan Palestina, sejumlah negara dan badan internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, serentak membela dan mendukung Guterres.
Juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric menyebut penetapan status persona non grata sebagai serangan lain terhadap staf PBB oleh Tel Aviv. Ia menegaskan, PBB tidak mengakui konsep persona non grata berlaku untuk stafnya.(*)
Baca juga:
Sekjen PBB Sebut Krisis Gaza sebagai ‘Mimpi Buruk tak Berkesudahan’
Bagikan
Berita Terkait
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Indonesia Sudah Terjunkan Bantuan 91,4 Ton Agar Warga Gaza Bisa Makan

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Israel Hancurkan Rumah Sakit di Gaza dalam Serangan Ganda

1,3 Juta Warga Gaza Bakal Dipaksa Berpindah ke Selatan, Perburuk Penderitaan

Israel Ancam Ratakan Gaza City jika Hamas tak Setujui Syarat yang Diajukan

Israel Bakal Duduki Gaza, PBB Ingatkan Kematian dan Kehancuran Besar Bakal Terjadi kal Terjadi
