Kebijakan COVID-19 di Daerah, Rawan Dimanipulasi Petahana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Agustus 2020
Kebijakan COVID-19 di Daerah, Rawan Dimanipulasi Petahana

Logo pilkada (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Audio:

MetahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan jelang Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang di tengah pandemi COVID-19.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, Pilkada Serentak 2020 rawan dengan manipulasi dalam bentuk kebijakan yang dikeluarkan petahana. Terlebih petahana menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Baca Juga:

Kontestan Pilkada Diharap Tak Gunakan Pandemi COVID-19 'Goda' Wong Cilik

“Hampir sebagian petahana ikut dalam kontestasi pilkada ini. Jadi mohon kepada Bawaslu untuk mengawasi petahana jangan sampai kebijakan COVID-19 dimanipulasi untuk kepetinggannya sendiri,” kata Alfitra dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis (6/8) kemarin.

Alfitra berharap, isu kesehatan terutama terkait COVID-19 tidak menjadi komoditas atau bahan kampanye dalam Pilkada Serentak 2020 baik oleh petahana maupun pasangan calon penantang.

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)

Meski demikian, DKPP meminta pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak 2020 tetap berpedoman protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan demikian pilkada nanti tidak melahirkan klaster baru penyebaran virus mematikan tersebut.

“Penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas utama para penyelenggara pemilu. DKPP tidak menginginkan ada tragedi di Pilkada Serentak 2020,” sambung Alfitra Salamm.

Terkait pilkada di Sumatera Barat, Alfitra berpesan kepada jajaran penyelenggara pemilu untuk bersikap adil kepada semua pasangan calon. Petahana maupun penantang harus mendapatkan layanan dan perlakuan yang sama dari penyelenggara pemilu.

“Jika ada petahana maju perlakuannya berbeda, tidak boleh. Jangan ada diskriminasi,” pungkasnya.

Baca Juga:

PKB Jabar Dorong 7 Kader di Pilkada Serentak

Sebagai informasi, DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 70-PKE-DKPP/VII/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (7/8)

Teradu dalam perkara ini adalah Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon. Sidang pemeriksaan akan dipimpin oleh anggota DKPP Alfitra Salamm, sebagai Ketua Majelis beserta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Barat. (Pon)

Baca Juga:

Ada Kepentingan Parpol di Balik Dukungan kepada Gibran dan Bobby di Pilkada 2020?

#Virus Corona #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan