Keberatan dengan Penggeledahan Rumah Advokat Donny Tri, Tim Hukum PDIP Sanggah Dewas KPK

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 30 Juli 2024
Keberatan dengan Penggeledahan Rumah Advokat Donny Tri, Tim Hukum PDIP Sanggah Dewas KPK

Tim hukum PDIP. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum PDIP, menyatakan keberatan atas sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan bahwa sikap penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti sudah sesuai dengan SOP atas penggeledahan hingga penyitaan di rumah pribadi advokat Donny Tri Istiqomah.

Tim hukum PDIP menyatakan keberatannya itu langsung ke gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa (30/7). Kedatangan tim hukum ini dipimpin langsung oleh Johannes L Tobing.

"Kami keberatan bahwa tindakan yang tidak profesional, tindakan yang secara ugal-ugalan dilakukan penyidik KPK yang bernama Rossa Bekti Purbo itu karena mereka menjawab dalam tanggapan Dewas itu dalam surat ini, bahwa mereka sudah melakukan segala pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan terhadap klien kami itu, katanya sudah sesuai SOP," ujar Tobing.

Tobing menyebut bahwa fakta yang terjadi tidak seperti yang disampaikan oleh Dewas. Ia mengatakan, penyitaan dan penggeledahan itu harus izin ketua pengadilan setempat.

Baca juga:

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri

"Nah faktanya, saudara Rossa melakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 (Juli), ternyata dari surat ini, mereka baru mendapat izin dari pengadilan tanggal 10 (Juli)," ujarnya.

Maka itu, ia menilai bahwa sikap Rossa Purbo telah menyalahi aturan yang ada. Rossa dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK.

"Kita mau sampaikan bahwa tanggapan dalam respons surat itu bahwa penggeledahan itu boleh dilakukan nanti mengkonfirmasi izin dari Dewas dapat izin dari pengadilan itu ternyata ini semuanya bohong, tidak ada," ucapnya.

Tobing menuturkan Donni saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Harun Masiku. Ia menyebut penggeledahan hingga penyitaan itu dilakukan ketika seseorang terlibat operasi tangkap tangan alias OTT atau ada keperluan yang darurat.

"Kalau yang melakukan penggeledahan itu sifatnya untuk orang yang OTT ada kejadian yang betul-betul darurat maka mereka melakukan penggeledahan," bebernya.

Baca juga:

PDIP dan Golkar Usung Jaro Ade-Kang Mus di Pilkada Kabupaten Bogor

Selain itu, Tobing juga menyampaikan keberatan terhadap intimidasi yang dirasakan istri serta anak Donni saat Rossa dan belasan aparat lainnnya hadir dengan senjata lengkap. Padahal Donni sama sekali bukan diduga melakukan korupsi sehingga laik mendapat perlakuan seolah-olah jadi pelaku operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Istri klien kami (Donni) ini kan seorang ibu yang punya anak kecil, didatangi 16 penyidik KPK pakai laras panjang, 16 orang ke rumahnya. Ya, tentu kan mereka ketakutan. Punya anak kecil usianya ada 2 tahun, ada lagi masih 6 bulan. Nah jadi keberatan-keberatan ini yang terus kami sampaikan," katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan Dewas KPK yang tak pernah menghadirkan kliennya untuk dimintai keterangan. “Kami tidak pernah dipanggil sebagai pelapor, pengadu," katanya.

Diketahui, Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. AKBP Rossa dilaporkan ke Dewas KPK karena terkait dugaan pelanggaran etik.

Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud karena AKBP Rossa melakukan penggeledahan di rumah advokat sekaligus bagian tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah.

Baca juga:

Kecuali PDIP, 6 Parpol Pemilik Kursi DPRD Solo Temui Mangkunegara X

Tobing menjelaskan AKBP Rossa dilaporkan ke Dewas soal gratifikasi hukum. Sebab, Rossa diklaim Tobing telah melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga Donni Tri Istiqomah saat melakukan penggeledahan.

Adapun tim penyidik KPK yang dipimpin AKBP Rossa melakukan penggeledahan pada Rabu pekan lalu, 3 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama empat jam lamanya.

Tobing menyebut AKBP Rossa bersama belasan penyidik KPK datang menggeledah rumah Donni tanpa ada surat perintah penggeledahan.(Pon)

#PDIP #Dewas KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Bagikan